• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Aksi Petani Tembakau Tolak RUU Kesehatan Pasal 154: Tembakau Tidak Sama dengan Narkotika!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
12/05/2023
Aksi Petani Tembakau Tolak RUU Kesehatan Pasal 154: Tembakau Tidak Sama dengan Narkotika!

Petani tembakau melakukan aksi penolakan RUU Kesehatan pasal 154 yang menyatakan tembakau sama dengan zat adiktif seperti narkotika/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 316

Teras Kedu – Ratusan petani tembakau di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Temanggung. Aksi tersebut dilakukan guna menolak RUU Kesehatan pasal 154 ayat 3 yang menyejajarkan tembakau dengan zat adiktif.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Siyamin menjelaskan, petani menolak RUU Kesehatan terutama pasal 154 yang menyejajarkan tembakau dengan zat adiktif seperti psikotropika dan narkotika.

“Hal ini sama halnya akan terjadi semacam ilegalisasi terhadap tembakau sehingga tembakau dianggap barang yang ilegal, dampaknya otomatis merugikan petani,” ungkapnya, Kamis (11/5/2023).

Ia juga menegaskan bahwa UU tersebut akan membahayakan petani tembakau. Oleh sebab itu, pihaknya datang ke DPRD untuk menyampaikan tuntutan supaya RUU Kesehatan pasal 154.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto mengatakan bahwa perlu adanya pengkajian ulang terhadap RUU Kesehatan khususnya pasal 154 ayat 3 yang menyamakan dengan zat adiktif seperti psikotropika dan narkotika.

“DPR RI bersama pemerintah, khususnya Komisi IX nanti untuk bisa mengkaji ulang sehingga apa yang menjadi tuntutan para petani ini untuk dikabulkan,” paparnya.

Bupati Temanggung, M. Al Khadziq juga menyampaikan jika dirinya telah mempelajari RUU Kesehatan khususnya pasal 154 hingga 158. Di mana sebagian besar hanya mengatur tembakau.

“Salah tembakau di Indonesia itu apa, tembakau tidak ada salahnya. Bahkan tembakau terbukti bisa menyerap lebih dari 30 juta pekerja pabrik rokok di seluruh Indonesia. Kemudian tembakau juga mempekerjakan petani di lebih dari 10 provinsi di Indonesia.

Diketahui, hasil tembakau juga bisa memberikan kontribusi kepada APBN sebesar Rp 170 triliun lebih setiap tahunnya. Cukai hasil tembakau juga digunakan untuk membayar BPJS orang miskin.

“Kalau sekarang tembakau disamakan dengan narkotika, artinya menanam tembakau sama dengan menanam ganja, maka nanti tembakau dilarang dan negara yang akan merugi,” jelasnya.

Khadziq juga sepakat dengan para petani yang melakukan aksi meminta DPR RI untuk mengubah RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan zat adiktif lainnya seperti psikotropika dan narkotika.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung siap mengawal, bukan hanya di sini, mau ke Jakarta siap kita mengawal ke Jakarta. Mau berkirim surat kepada DPR RI, kepada kementerian, kepada presiden juga siap,” tegasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Temanggung siap memberikan masukan dalam penyusunan RUU kesehatan. Terlebih karena hal ini mengangkut hajat hidup seluruh petani di Kabupaten Temanggung.

Tags: Aksi PetaniPasal 154Petani TembakauRUU KesehatanTembakau TemanggungZat Adiktif
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Eko Kurnia Ningsih: MBG Bukan Sekadar Memberi Makan, tapi Menjamin Hak Anak Tumbuh Sehat
Berita

Eko Kurnia Ningsih: MBG Bukan Sekadar Memberi Makan, tapi Menjamin Hak Anak Tumbuh Sehat

06/10/2025
Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa
Berita

Sosialisasi MBG di Cianjur, Neng Eem Tegaskan Program Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa

03/10/2025
Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan
Berita

Sosialisasi dan Pelatihan UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Medan

01/10/2025
Masyarakat Didorong Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis Nasional
Berita

Masyarakat Didorong Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis Nasional

30/09/2025
Next Post
Dokumen Terlengkapi, KPU Jepara Terima Pengajuan 660 Bakal Calon Anggota DPRD

Dokumen Terlengkapi, KPU Jepara Terima Pengajuan 660 Bakal Calon Anggota DPRD

TERBARU.

Eko Kurnia Ningsih Ajak Warga Desa Bumi Sari Bengkulu Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Eko Kurnia Ningsih Ajak Warga Desa Bumi Sari Bengkulu Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

09/10/2025
Eko Kurnia Ningsih Ajak Warga Desa Bumi Sari Bengkulu Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Kolaborasi untuk Generasi Sehat, Program MBG Hadir di Kabupaten Kepahiang Bengkulu

07/10/2025
Eko Kurnia Ningsih: MBG Bukan Sekadar Memberi Makan, tapi Menjamin Hak Anak Tumbuh Sehat

Eko Kurnia Ningsih: MBG Bukan Sekadar Memberi Makan, tapi Menjamin Hak Anak Tumbuh Sehat

06/10/2025
Sudaryono Beri Arahan Kader Gerindra Jateng Soal Program MBG Hingga Ketahanan Pangan

Kader Gerindra Jateng Kompak Teriakkan Prabowo Subianto Presiden 2 Periode

04/10/2025
Sudaryono Beri Arahan Kader Gerindra Jateng Soal Program MBG Hingga Ketahanan Pangan

Sudaryono Beri Arahan Kader Gerindra Jateng Soal Program MBG Hingga Ketahanan Pangan

04/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Masuk ke Resor Mewah di AS, Seekor Beruang Disuntik Mati Petugas

Masuk ke Resor Mewah di AS, Seekor Beruang Disuntik Mati Petugas

05/11/2023
Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

31/07/2024
Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps

Mengenal Maryam Al Astrulabi; Astronom Perempuan Muslim yang Ciptakan Cikal Bakal Google Maps

12/03/2025
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved