• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Teras Merdeka by Teras Merdeka
17/02/2023
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Jubir Tim Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Albert Aries/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Juru Bicara (Jubir) Tim Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Albert Aries menegaskan, KUHP baru tidak dibuat agar Ferdy Sambo bisa lolos dari hukuman mati, Jumat (17/2/2023).

“Perlu kami tegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar,” katanya Albert dalam keterangannya.

Albert mengatakan, ketentuan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun sudah diperkenalkan dalam draf KUHP versi tahun 2015. Hal itu jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bergulir.

Ketentuan tersebut, ia melanjutkan, mengacu pada pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2-3/PUU-V/2007 halaman 430, yaitu pidana mati bukan lagi merupakan pidana pokok, melainkan pidana yang bersifat khusus dan alternatif. Sehingga dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama 10 tahun.

Menurut keterangannya, jika terpidana mati berkelakuan baik, maka hukuman dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup.

“Mengait-ngaitkan kasus Sambo dengan ketentuan pidana mati dalam KUHP baru merupakan asumsi yang keliru. Karena kasus tersebut juga belum berkekuatan hukum tetap,” terangnya.

Ia menambahkan, isu lain yang perlu diluruskan yaitu terkait frase “kelakuan baik” terpidana mati yang bergantung pada “surat sakti” dari kepala lembaga permasyarakatan (kalapas).

Albert menuturkan, perubahan pidana mati menjadi seumur hidup diberikan setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) serta melewati serangkaian penilaian objektif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan lembaga terkait selama masa percobaan 10 tahun.

“Dengan berlakunya KUHP Nasional pada Januari 2026 nanti, jangan dimaknai akan membuat pelaksanaan pidana mati menjadi hapus,” tegasnya.

Ia mengatakan, bagi seluruh terpidana mati yang perkaranya berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi saat berlakunya KUHP Nasional nanti, maka berlaku Pasal 3 KUHP Nasional (lex favor reo) yang menyatakan dalam hal terjadinya perubahan peraturan perundang-undangan sesudah perbuatan itu terjadi.

Di mana diberlakukan peraturan baru, kecuali peraturan lama “menguntungkan” bagi pelaku.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menyiapkan ketentuan “transisi” untuk menghitung “masa tunggu” yang sudah dijalani terpidana mati.

Selain itu, akan ada pula penilaian terkait adanya perubahan sikap dan perbuatan terpuji terpidana mati secara objektif. Terutama sebagai jaminan kepastian hukum yang berkeadilan dan perlindungan HAM.

Tags: Ferdy SamboJubir KUHPKUHP Baru
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Politik

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
Next Post
Jadi Tuan Rumah Pomnas 2023, Pemprov Kalsel Siapkan Ini!

Jadi Tuan Rumah Pomnas 2023, Pemprov Kalsel Siapkan Ini!

TERBARU.

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Jateng Dorong Penanganan Cepat Anak Tidak Sekolah

10/04/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Jaga Stabilitas Harga Padi, DPRD Jateng Dorong Penataan Ulang Distribusi Hasil Panen Raya

10/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved