• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Polemik Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar Tak Kunjung Usai, Mendag Respon Begini!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
04/05/2023
Polemik Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar Tak Kunjung Usai, Mendag Respon Begini!

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 162

Teras Merdeka – Polemik utang pemerintah kepada pengusaha ritel modern sebesar Rp 344 miliar belum mengalami perkembangan berarti. Pasalnya, sampai saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu izin dari Kejaksaan Agung.

Mengutip dari CNN Indonesia, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terlihat bingung ketika ditanyai oleh wartawan terkait rencana pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Modern (Aprindo).

“Pertemuan apa? Siapa yang undang,” ungkap Zulhas, Kamis (4/5/2023).

“Utang apa? Coba lihat di APBN, nggak ada (alokasi anggaran Kemendag) untuk bayar utang… O..BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” lanjutnya.

Kemudian, Zulhas menjelaskan terkait rencana pembayaran utang kepada pengusaha ritel modern tersebut.

“Yang bayar itu BPDPKS. Mau bayar, tapi Permendagnya sudah nggak ada, nggak ada payung hukum,” terang Zulhas.

Awal Mula Polemik Utang Minyak Goreng

Sebagaimana diketahui, polemik ini berawal dari program minyak goreng satu harga yang diberlakukan pemerintah lewat Kemendag pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, kebijakan diambil menyusul lonjakan harga minyak goreng yang dipicu semakin terbatas dan naiknya harga bahan baku minyak goreng, minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Mendag kala itu, Muhammad Lutfi akhirnya memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Adapun untuk membayar kekurangan biaya atas harga jual tersebut, pemerintah berjanji akan menutupinya dengan menggunakan dana BPDPKS.

Sayangnya, dalam hitungan pekan, aturan tersebut kemudian diganti dengan kebijakan lain. Pasalnya, kebijakan minyak goreng satu harga tak mampu menekan harga yang terus melonjak. Bahkan, ketersediaan minyak goreng semakin langka di pasar.

Akhirnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) atas kebijakan itu dicabut.

Runtutan perubahan pertauran itu yang menjadi argumentasi pemerintah, tak bisa melakukan pembayaran selisih bayar atau rafaksi yang totalnya mencapai Rp 344 miliar kepada peritel.

“Mau bayar asal ada peraturannya. Perlu fatwa hukum. Makanya ini Sekjen ke Kejaksaan Agung,” jelas Zulhas.

“Belum..belum ada hasilnya. Sudah suratin. Ini persoalnnya Peremendagnya sudah nggak ada,” imbuhnya.

Akibat masih mandeknya pembayaran rafaksi minyak goreng ini, pengusaha ritel bahkan mengancam akan berhenti menjual minyak goreng.

Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun dari informasi CNBC Indonesia, Aprindo akan bertemu dengan Kemendag untuk membahas rafaksi minyak goreng ini.

“Ya, baru 10 menit lalu dari Wakil Sekjen saya memberitahu bahwa ada undangan Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) melalui Direktur Binausaha & Logistik Kemendag Pak Wisnu. Untuk Aprindo dapat datang jam 13.30 besok (hari ini, Kamis, 4/5/2023) ke kantor Kemendag dan Aprindo saya pasti akan hadir,” papar Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Tags: Mendag RIMinyak GorengPengusaha RitelPolemik UtangRp 344 Miliar
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan
Analisa

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Gmail Luncurkan Fitur Centang Biru, Ini Fungsinya

Gmail Luncurkan Fitur Centang Biru, Ini Fungsinya

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

16/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved