• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Belasan Santriwati di Bandar Batang Dicabuli Pengasuh, Pelaku Janjikan ‘Karomah’ untuk Korban

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/04/2023
Belasan Santriwati di Bandar Batang Dicabuli Pengasuh, Pelaku Janjikan ‘Karomah’ untuk Korban

Tersangka kasus pencabulan santriwati di Bandar, Batang, Wildan Mashuri Aman (58) dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 196

Teras Pantura – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Di mana tersangka merupakan pengasuh ponpes bernama Wildan Mashuri Aman (58), Selasa (11/4/2023).

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap Kepala Polda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi.

Didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kapolda menyebutkan bahwa delapan di antara korban mengalami luka robek pada alat vital. Sedangkan enam korban lainnya dicabuli.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dikarenakan, ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

Kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini, kata Luthfi, terjadi dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2023.

Dalam modusnya, ia menjelaskan, tersangka membangunkan santriwati, kemudian membawa mereka ke sebuah kantin dan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menjanjikan kepada korban akan mendapat “karomah”.

Ia juga mengatakan, pada saat yang sama, santriwati dinikahi oleh tersangka tanpa saksi.

“Setelah dijanjikan bakal mendapat ‘karomah’, tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan,” paparnya.

Pada saat memberikan uang jajan tersebut, tersangka juga meminta atau melarang para korban mengadu kepada orang tua.

“Jadi, santriwati yang sudah didoktrin ‘manut’ sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional. Ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Bandar BatangBelasan SantriwatiJanjikan KaromahKasus PencabulanPengasuh PesantrenPonpes Batang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Warga Borobudur Terima Sapi Kurban dari Presiden, Wabup Magelang Serahkan Langsung
Berita

Warga Borobudur Terima Sapi Kurban dari Presiden, Wabup Magelang Serahkan Langsung

06/06/2025
Next Post
Penuntutan Pidana Kasus Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng

Penuntutan Pidana Kasus Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng

TERBARU.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025

TERPOPULER.

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

30/05/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved