• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Penuntutan Pidana Kasus Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/04/2023
Penuntutan Pidana Kasus Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng

Ilustrasi: Topi kebesaran polisi/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Semarang – Kasus lima orang anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri tahun 2022 masih berlanjut. Kali ini, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Pengadilan Negeri Semarang untuk memerintahkan kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan calon anggota Polri periode 2022,” ungkap kuasa hukum MAKI, Dwi Nurdiansyah dalam permohonan praperadilan yang disampaikan pada sidang di PN Semarang, dilansir dari Antara.news, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, MAKI juga meminta PN Semarang untuk memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk menetapkan kelima orang anggota polisi yang terlibat kasus tersebut sebagai tersangka dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kalau memang sudah ada penyidikan, maka segera limpahkan ke penuntut umum,” tegasnya dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Kairul Saleh.

Ia meneyebutkan, hingga hari ini, tidak diketahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.

Meskipun, kasus tersebut sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan kelima anggota polisi sebagai tersangka.

Ia menambahkan, meski uang yang diduga hasil pungutan liar yang berasal dari para orang tua calon bintara tersebut telah dikembalikan, hal tersebut tidak menghapuskan pidana yang dilakukan.

Atas permohonan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada kuasa hukum termohon untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya pada Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya, lima anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Diketahui, lima anggota polisi itu masing-masing yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z. dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Kemudian, tiga anggota polisi masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Sedangkan dua pelaku lain, yakni Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para anggota polisi tersebut memperoleh uang yang dipungut dari para orang tua calon bintara dengan jumlah total hingga Rp 9 miliar.

Tags: Bintara JatengLima PolisiPenerimaan BintaraPolisi CaliTuntutan Pidana
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen
Jawa Tengah

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

04/05/2026
Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika
Jawa Tengah

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Jawa Tengah

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Politik

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Next Post
Skandal Emas Bea Cukai Rp 189 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Perkaranya

Skandal Emas Bea Cukai Rp 189 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Perkaranya

TERBARU.

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

Ketua Fraksi Gerindra Jateng Terima Kunjungan Kedubes Australia, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Parlemen

04/05/2026
Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved