• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Cara Lapor SPT Wajib Pajak Online, Bulan Ini Terakhir!

Cara Mengisi Kedua Formulir SPT secara Online

Teras Merdeka by Teras Merdeka
13/03/2023
Cara Lapor SPT Wajib Pajak Online, Bulan Ini Terakhir!

Ilustrasi: Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak terakhir tanggal 31 Maret 2023/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 240

Teras Merdeka – Tenggat waktu bagi Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak dibatasi hingga 31 Maret 2023. Apabila melebihi batas, maka akan dikenakan sanksi atau denda.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan sejumlah cara untuk melaporkan SPT Tahunan.

Di antaranya yaitu melalui e-Form dan e-Filling. Wajib pajak bisa memanfaatkan layanan tersebut hingga berakhirnya masa pelaporan.

Dengan menggunakan e-filing, kegiatan mengisi dan mengirim SPT tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Terutama karena sudah disediakan formulir elektronik di layanan pajak online yang akan memandu para pengguna layanan.

Tak hanya itu, layanan pajak online juga dapat diakses kapan saja dan di mana pun. Sehingga penyampaian SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam.

Adapun bagi wajib pajak orang pribadi, terdapat dua jenis formulir yang harus dipilih wajib pajak berstatus pegawai, sesuai dengan besaran penghasilannya selama satu tahun.

Di antaranya yakni 1770 dan 1770 S. Formulir itu dapat diisi para wajib pajak melalui laman DJP Online.

Untuk formulir 1770, biasanya digunakan untuk wajib pajak orang pribadi yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta.

Sedangkan untuk yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun, maka menggunakan formulir 1770 S.

Cara Mengisi Kedua Formulir SPT secara Online

Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, www.pajak.go.id melalui handphone ataupun laptop.

Login dengan memasukkan nomor NIK/NPWP serta password dan kode keamanaan.

Jika sudah login, klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.

Setelah itu, akan ada opsi pengisian formulir SPT. Baik 1770 mauoun 1770 S. Pilih sesuai dengan penghasilan per tahun.

Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT. Kemudian klik langkah selanjutnya.

Di sini, Wajib Pajak akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah. Di mana terdiri dari 18 tahap.

Mulai dari isi data terkait penghasilan final, harta yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.

Jika tidak memiliki utang pajak dan lainnya, maka akan muncul status SPT “nihil”, “kurang bayar”, atau “lebih bayar”. Kemudian, lakukan pengisian SPT sesuai dengan status.

Jika sudah selesai, maka klik tombol setuju. Selanjutnya, kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar.

Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.

Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.

Tags: Formulir SPTLapor pajakSPT onlineSPT Tahunanwajib pajak
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Next Post
Pemkab Kudus Setujui Keringanan Retribusi PKD Pasar, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemkab Kudus Setujui Keringanan Retribusi PKD Pasar, Ini Syarat dan Ketentuannya

TERBARU.

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

05/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved