• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Setujui Keringanan Retribusi PKD Pasar, Ini Syarat dan Ketentuannya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
13/03/2023
Pemkab Kudus Setujui Keringanan Retribusi PKD Pasar, Ini Syarat dan Ketentuannya

Suasana gerai di Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Pantura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, akhirnya memberikan persetujuan permohonan keringanan retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau sewa kios/los pedagang di pasar tradisional. Di mana keringanan diberikan sebesar 25 persen dari nilai retribusi setiap tahunnya.

“Hanya saja, keringanan sebesar 25 persen tersebut hanya berlaku untuk tagihan retribusi PKD tahun 2022,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto, Minggu (12/3/2023).

Adapun yang mendapatkan keringanan, ia mengatakan, sesuai jumlah pedagang yang mengajukan dan tercatat di dalam Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus.

Jumlahnya dari pedagang Pasar Kliwon sebanyak 1.587 pedagang. Sedangkan Pasar Baru Kudus terdapat 339 pedagang.

Para pedagang yang mendapatkan keringanan tersebut merupakan yang mengajukan dan sudah memenuhi persyaratan. Khususnya pelunasan PKD hingga tahun 2021.

Sementara untuk persetujuan SK, terdapat syarat yang berlaku. Bagi pedagang yang nilai sewanya setahun lebih dari Rp 500 ribu, ditandatangani Sekda Kudus.

Kemudian yang kurang dari Rp 500 ribu, cukup ditandatangani oleh kepala Dinas Perdagangan Kudus.

“Dari 1.926 pedagang yang mengajukan SK, terdapat 457 pedagang yang surat keputusannya harus dikeluarkan Sekda Kudus. Sedangkan SK kepala Dinas Perdagangan sebanyak 1.469 pedagang,” jelasnya.

Terkait dengan pedagang yang terlanjur melunasi pembayaran PKD tahun 2022, maka keringanan bisa diberikan untuk pembayaran tahun 2023.

“Lalu, bagi pedagang yang belum, begitu melakukan pembayaran PKD 2022 langsung mendapat potongan 25 persen,” tuturnya.

Sebelumnya, jumlah pedagang pasar tradisional yang mengajukan keringanan pembayaran retribusi PKD atau sewa kios/los mencapai 2.000 pedagang. Baik dari Pasar Kliwon maupun dari Pasar Baru Kudus.

Akan tetapi, setelah dilakukan verifikasi, jumlahnya hanya 1.926 pedagang.

Sementara itu, ia menjelaskan, tarif retribusi PKD untuk masing-masing pasar di Kabupaten Kudus berbeda-beda.

“Misal, tarif retribusi kios Pasar Kliwon sebesar Rp 500 per meter per hari. Sedangkan pasar dengan tipe kelas lebih rendah tarifnya sebesar Rp 400 per meter per hari. Kemudian untuk los sebesar Rp 250 per meter per hari,” pungkasnya.

Tags: 25 PersenKeringanan RetribusiKetentuan RetribusiPelunasan PKDPKD KudusRetribusi PKDSyarat Retribusi
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Ketergantungan Gadget, Manusia di Tahun 3000 Diprediksi Berwujud Seperti Ini

Ketergantungan Gadget, Manusia di Tahun 3000 Diprediksi Berwujud Seperti Ini

TERBARU.

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasikan Program Prabowo dan Lawan Hoaks di Media Sosial

14/08/2026
Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026
Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

12/08/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved