• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Di Balik Pengungkapan Peredaran dan Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2022
Di Balik Pengungkapan Peredaran dan Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Konferensi pers pengungkapan peredaran uang palsu/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 177

Teras Jateng – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tempat percetakan yang memproduksi uang palsu (upal) seniali miliaran rupiah.

Tepatnya di Kampung Larangan, RT 1/RW 2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, polisi menangkap lima pelaku beserta barang bukti berupa upal pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu senilai Rp. 1,260 miliar.

Lima pelaku itu di antaranya, Shofi Udin (warga Semarang), Rino (warga Klaten), tukang sablon Sarimin (warga Banyumas), pemilik percetakan Irvan Mahendra (warga Karanganyar), serta Jefrie Susanto (warga Jakarta).

Atas pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Jateng mengapresiasi lebih jajaran Polres Sukoharjo dan personel Polda Jateng.

Pasalnya, untuk bisa berhasil mengungkap kasus ini, jajarannya harus melakukan usaha lebih dalam pengembangan kasus dan menggunakna metode-metode tertentu.

“Pengungkapan dilakukan oleh lintas polda, yakni Polda Jateng, Jatim, dan Polda Lampung,” ungkapnya, Selasa (01/11/22).

Kronologi Pengungkapan

Lima tersangka berhasil diamankan di Jateng, tiga tersangka di Mesuji Lampung, kemudian di Jawa Barat menurut Kapolda masih daftar pencarian orang (DPO). Termasuk pelaku yang ada di Jawa Timur yang masih belum diketahui keberadaannya.

“Kenapa di wilayah Jateng penting? Karena di wilayah ini tempat kejadian perkara, tempat uang palsu itu diproduksi. Jadi, percetakan yang omzetnya sangat luar biasa itu di Kampung Larangan, RT 1/RW2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Pengungkapan peredaran uang palsu tersebut bermula pada tanggal 7 Oktober. Dimana terjadi penemuan 26 lembar uang palsu.

Setelah dikembangkan pada tanggal 12 Oktober, polisi berhasil menyita Rp. 40 juta dari pelaku Shofi Udin di Semarang.

Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober, kasus ini diungkap kembali dengan penyitaan Rp. 385 juta di Brayat Kabupaten Klaten. Diketahui, pelakuk bernama Rino.

Kasus ini dikembangkan lagi pada tanggal 28 Oktober dengan pelaku yang berlokasi di Bandung. Kemudian ada tiga pelaku yang menjadi DPO di Jabar.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Oktober, juga ditemukan barang bukti senilai Rp. 31,9 juta di Sukoharjo. Setelahnya, diungkap pula penemuan barang bukti dan pelaku di Surakarta.

Artinya, kata Kapolda, dari beberapa pelaku ini, tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng akhirnya berhasil mengungkap tempat produksi uang palsu yang ada di Sukoharjo.

Modus operasi, kata Kapolda, yang bersangkutan pertama memproduksi uang palsu. Kedua, dengan menggunakan perantara atau tenaga pemasaran.

“Jadi, ada yang mencetak uang palsu dan yang mengedarkan, kemudian ada pula sebagai kurir mencari calon pembeli.Termasuk dia membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Pelaku juga menjual uang palsu Rp. 1 juta dengan harga Rp. 300 ribu uang asli.

Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan karena desakan ekonomi.

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan 11 unit mesin cetak buatan Jerman.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang yang memproduksi, menjual, membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan, dan/atau mendistribusikan mesin, peralatan, alat cetak, pelat cetak, atau alat lain yang digunakan atau dimaksudkan untuk membuat rupiah palsu bagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 27 ayat (1) Pasal 26 ayat (1) Pasal 37 ayat (1) dan/atau Pasal 36 ayat (1),” bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana turt hadir dalam konferensi pers Selasa (01/11/22) di Mapolres Sukoharjo.

Ia menuturkan mengapresiasi Polda Jateng bersama jajarannya dan Polres Sukoharjo bersama jajarannya yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu di Jateng.

“Kami berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa aman dan tenteram,” kata Eva.

Tags: Kronologi Pengungkapan Pabrik UangPabrik Uang PalsuPengungkapan JaringanPeredaran Uang PalsuSukoharjoTersangka Uang PalsuUang Palsu
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak
Jawa Tengah

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Angka Kesejahteraan Lansia Masih Rendah, Heri Pudyatmoko Minta Problem Ini Segera Diurus

Angka Kesejahteraan Lansia Masih Rendah, Heri Pudyatmoko Minta Problem Ini Segera Diurus

TERBARU.

Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved