• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Buruh Menang Telak, MK Kabulkan 21 Gugatan UU Cipta Kerja

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2024
Buruh Menang Telak, MK Kabulkan 21 Gugatan UU Cipta Kerja

Ratusan buruh sujud syukur atas putusan MK yang mengabulkan beberaa gugatan UU Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024)/Foto: Dok. Isrimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 154

Teras Merdeka – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 21 pasal terkait dengan uji materi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat kalangan buruh, Kamis (31/10/2024). Di antaranya terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja, outsourching, Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), hingga pengupahan.

Menanggapi putusan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea tak menyangka hakim MK mengabulkan 70% gugatan yang diajukan buruh atas UU Cipta Kerja.

“Kemenangan-kemenangan utama ini sudah sangat luar biasa karena membalikkan seluruh pihak bahwa buruh akan kalah tapi ternyata hakim MK berpendapat lain dan luar biasa bagi kami,” ungkap Andi Gani, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

Andi kemudian membeberkan sejumlah putusan MK misalnya adanya pembatasan tenaga Kerja asing dan jangka waktu yang terbatas untuk bekerja di Indonesia. MK juga memutuskan tenaga kerja asing harus didampingi tenaga kerja Indonesia.

Lalu Putusan berikutnya, menyangkut outsourching yang dibatasi jenis pekerjaan dan jangka waktu maksimal 5 tahun yang sebelumnya di UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan dan jangka waktu.

“Gugatan mengenai upah sektoral dan struktur skala upah juga dikabulkan Majelis Hakim MK,” sebutnya.

Dewan Pengupahan dalam putusan MK juga kembali diberikan peran dan kewenangan. MK juga memutuskan perhitungan upah dan memasukkan unsur kehidupan layak.

Dia menjelaskan, perhitungan upah dalam putusan MK juga menghitung konstribusi buruh.

Baca Juga: Jutaan Buruh se-Indonesia Akan Mogok Massal Bulan Depan, Tuntut Dua Hal Ini

MK lalu mengabulkan gugatan mengenai PHK dengan tidak bisa dilakukan semena-mena karena harus ada perundingan bipartit dan pemberitahuan kepada tenaga kerja dan serikat pekerja.

“Kemenangan gugatan ini menjadi milik seluruh buruh dan rakyat Indonesia,” ucapnya.

Tags: 21 Pasal UU Cipta KerjaBuruh MenangheadlineMK Kabulkan Gugatan Buruh
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah
Berita

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Next Post
Tanggapan Menaker Usai MK Kabulkan Tuntutan Buruh terkait UU Cipta Kerja

Tanggapan Menaker Usai MK Kabulkan Tuntutan Buruh terkait UU Cipta Kerja

TERBARU.

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

Respons AFC Usai Kontroversi Wasit Pertandingan Indonesia Vs Bahrain

13/10/2024
Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

Jateng Teken MoU Rumah Subsidi, Targetkan 20 Ribu Unit untuk MBR dan ASN

22/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved