• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Buruh Menang Telak, MK Kabulkan 21 Gugatan UU Cipta Kerja

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2024
Buruh Menang Telak, MK Kabulkan 21 Gugatan UU Cipta Kerja

Ratusan buruh sujud syukur atas putusan MK yang mengabulkan beberaa gugatan UU Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024)/Foto: Dok. Isrimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 267

Teras Merdeka – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 21 pasal terkait dengan uji materi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat kalangan buruh, Kamis (31/10/2024). Di antaranya terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja, outsourching, Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT), hingga pengupahan.

Menanggapi putusan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea tak menyangka hakim MK mengabulkan 70% gugatan yang diajukan buruh atas UU Cipta Kerja.

“Kemenangan-kemenangan utama ini sudah sangat luar biasa karena membalikkan seluruh pihak bahwa buruh akan kalah tapi ternyata hakim MK berpendapat lain dan luar biasa bagi kami,” ungkap Andi Gani, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (1/11/2024).

Andi kemudian membeberkan sejumlah putusan MK misalnya adanya pembatasan tenaga Kerja asing dan jangka waktu yang terbatas untuk bekerja di Indonesia. MK juga memutuskan tenaga kerja asing harus didampingi tenaga kerja Indonesia.

Lalu Putusan berikutnya, menyangkut outsourching yang dibatasi jenis pekerjaan dan jangka waktu maksimal 5 tahun yang sebelumnya di UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan dan jangka waktu.

“Gugatan mengenai upah sektoral dan struktur skala upah juga dikabulkan Majelis Hakim MK,” sebutnya.

Dewan Pengupahan dalam putusan MK juga kembali diberikan peran dan kewenangan. MK juga memutuskan perhitungan upah dan memasukkan unsur kehidupan layak.

Dia menjelaskan, perhitungan upah dalam putusan MK juga menghitung konstribusi buruh.

Baca Juga: Jutaan Buruh se-Indonesia Akan Mogok Massal Bulan Depan, Tuntut Dua Hal Ini

MK lalu mengabulkan gugatan mengenai PHK dengan tidak bisa dilakukan semena-mena karena harus ada perundingan bipartit dan pemberitahuan kepada tenaga kerja dan serikat pekerja.

“Kemenangan gugatan ini menjadi milik seluruh buruh dan rakyat Indonesia,” ucapnya.

Tags: 21 Pasal UU Cipta KerjaBuruh MenangheadlineMK Kabulkan Gugatan Buruh
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi
Berita

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
DPR Kawal Implementasi MBG untuk Sejahterakan Petani, Nelayan, hingga UMKM
Nasional

DPR Kawal Implementasi MBG untuk Sejahterakan Petani, Nelayan, hingga UMKM

01/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025
Berita

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Wujudkan Generasi Unggul, DPR dan BGN Sosialisasikan MBG di Desa Sumberejo Bengkulu
Berita

Wujudkan Generasi Unggul, DPR dan BGN Sosialisasikan MBG di Desa Sumberejo Bengkulu

28/10/2025
Next Post
Tanggapan Menaker Usai MK Kabulkan Tuntutan Buruh terkait UU Cipta Kerja

Tanggapan Menaker Usai MK Kabulkan Tuntutan Buruh terkait UU Cipta Kerja

TERBARU.

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

Pimpin Bakornas LKMI PB HMI, Fadel Yudawa Fokus Penguatan Gerakan Kesehatan

10/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025
Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

23/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Warga Desa Marta Jaya OKU Dapat Sosialisasi MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Anak

20/10/2025
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved