• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/11/2025
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Rapat sosialisasi dan mediasi konflik antara Perum Perhutani dengan masyarakat Kelompok Tani Hutan pemegang izin di wilayah Blora di Hotel Azana Garden Hill Resort (6/11/2025)

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,834

Teras Merdeka – Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta menggelar rapat sosialisasi dan mediasi konflik antara Perum Perhutani dengan masyarakat Kelompok Tani Hutan pemegang izin di wilayah Blora di Hotel Azana Garden Hill Resort (6/11/2025).

Pertemuan ini menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial SK.185/MENLHK/SETJEN/PSL.0/3/2023 dan SK. 192/MENLHK/PSKL/PSL.0/3/2023.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS), Syafda Roswandi menegaskan bahwa kedua SK tersebut merupakan produk hukum yang sah dan pelaksanaannya diatur secara khusus melalui mekanisme Diskresi Menteri.

“Areal hutan yang dimaksud dalam kedua SK tersebut berada pada areal PIAPS KHDPK PS, sesuai dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 149 Tahun 2025,” ujar dia.

Syafda mengimbau dan menegaskan agar Perum Perhutani menghormati proses hukum yang berlaku dan menahan diri dari segala aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan, guna menghindari kesalahpahaman dan konflik.

Namun, friksi di lapangan masih terjadi. Setidaknya ada dua insiden penghadangan dan penghentian aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat terhadap Perhutani.

Pertama, pada 4 November 2025, penghadangan oleh masyarakat KTH “Tirto Tani Kajengan” di Petak 50, RPH Kalonan, BKPH Kalonan, KPH Blora.

Kedua, pada 5 November 2025, penghadangan dan penghentian aktivitas penanaman jati oleh Perhutani yang dilakukan pengurus dan petani KTH “Kalongan Indah Bersatu” di Petak 95B yang merupakan kawasan dalam SK.185/MENLHK/SETJEN/PSL.0/3/2023.

Menanggapi hal ini, seluruh pihak yang hadir menyepakati perlunya percepatan penerbitan Surat Keputusan Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (SK PPHKm) sebagai tindak lanjut.

“Ada kesepakatan untuk mempercepat penerbitan SK. PPHKm selambat-lambatnya pada akhir bulan November 2025 untuk areal hutan yang berada pada PIAPS Nomor 149 Tahun 2025,” demikian salah satu poin kesimpulan rapat.

Sementara itu, Ketua Presidium Serikat Petani Hutan Rakyat Nusantara (Sephur Nusantara) Jundy Wasonohadi menyarankan agar pengesahan Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (RPKHDPK) dilakukan secara cermat.

“Tidak perlu terburu-buru. Yang terpenting adalah memperhatikan masukan dari masyarakat agar RPKHDPK tidak menyisakan konflik tenurial di kemudian hari,” katanya.

Rapat ini juga menyoroti adanya desakan untuk mencabut atau mengevaluasi beberapa SK PPHKm yang dinilai tidak prosedural, seperti SK.982/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2023 untuk KTH “Wono Makmur dan SK.986/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2023 untuk KTH “Gilang Maju Mulyo”.

Dan desakan juga agar segera dilakukan langkah penertiban Lahan Tebu pada Kawasan Hutan Perhutanan Sosial yang tidak memenuhi prosedur serta aturan hukum yang berlaku.

Acara ini dihadiri antara lain Direktorat PKPS, Balai PS Yogyakarta, BPKH Wilayah XI Yogyakarta, Perum Perhutani Divre Jawa Tengah, ADM KPH Blora, ADM KPH Cepu, ADM KPH Randublatung, CDK Wilayah I Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Blora, Dinas PMD Kabupaten Blora, Camat Todanan dan Perwakilan Kelompok Tani Hutan Pemegang Ijin.

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi dan meredakan ketegangan, serta memastikan bahwa program perhutanan sosial dapat berjalan sesuai tujuannya, yaitu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol
Peristiwa

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Warga Borobudur Terima Sapi Kurban dari Presiden, Wabup Magelang Serahkan Langsung
Berita

Warga Borobudur Terima Sapi Kurban dari Presiden, Wabup Magelang Serahkan Langsung

06/06/2025

TERBARU.

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

BGN Awasi MBG, Pastikan Anak dan Balita Terima Pangan Berkualitas

09/11/2025
Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025
DPR Kawal Implementasi MBG untuk Sejahterakan Petani, Nelayan, hingga UMKM

DPR Kawal Implementasi MBG untuk Sejahterakan Petani, Nelayan, hingga UMKM

01/11/2025

TERPOPULER.

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

Irma Suryani Tegaskan Program MBG Investasi Penting Masa Depan Bangsa Indonesia

23/10/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

14/10/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved