• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Segera Tindaklanjuti SE Larangan ASN Gunaka Elpiji 3Kg

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/02/2025
Pemkab Jepara Segera Tindaklanjuti SE Larangan ASN Gunaka Elpiji 3Kg

Ilustrasi: Gas Elpiji 3Kg

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 970

Teras Merdeka – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196 Pemprov Jateng yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan elpiji ukuran 3 kilogram sebagai komoditas subsidi karena diperuntukkan untuk masyarakat miskin.

“Kami secepatnya membuat surat edaran menindaklanjuti SE dari Pemprov Jateng tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Jepara, Selasa (11/2/2025).

Nantinya, kata dia, Pemkab Jepara juga akan membuat surat edaran yang menganjurkan ASN menggunakan elpiji nonsubsidi, bukan elpiji 3 kg karena diperuntukkan untuk rakyat miskin.

Surat edaran dari Pemkab Jepara akan disampaikan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Mentan Jamin Stok Beras Nasional Aman

Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara sendiri mencapai 8.000 orang.

Sementara alokasi elpiji 3 kg yang ditetapkan Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Kabupaten Jepara selama 2025 sebanyak 34.152 metrik ton atau 11.384.000 tabung ukuran 3 kg.

Jumlah penduduk di Kabupaten Jepara berdasarkan website BPS.go.id disebutkan sebanyak 1.192.811 jiwa tersebar di 16 kecamatan.

 

Tags: Elpiji 3kgLarangan ASNPemkab Jepara
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan
Gaya Hidup

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

17/03/2025
Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak
Berita

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?
Berita

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang
Berita

Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

14/03/2025
Next Post
Terhambat Administrasi, 42 Posisi Jabatan di Pemkab Temanggung Kosong

Terhambat Administrasi, 42 Posisi Jabatan di Pemkab Temanggung Kosong

TERBARU.

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

17/03/2025
Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

14/03/2025

TERPOPULER.

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

19/03/2024
Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

03/05/2024
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

21/01/2025
Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

12/02/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved