• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tetap Bisa Bagi yang Ultah Januari, Program Pemerintah CKG Buka Hari Ini

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/02/2025
Tetap Bisa Bagi yang Ultah Januari, Program Pemerintah CKG Buka Hari Ini

Ilustrasi: Pemerintah membuka progran cek kesehatan gratis (CKG) mulai 10 Februari 2025

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Pemerintah memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai tanggal 10 Februari 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, bagi yang merayaka ulang tahun pada Januari, bisa tetap mengaksesnya.

“Ya jadi yang besok bisa menikmati itu adalah bukan cuma yang tanggal 10 Februari ulang tahun, tapi kita mundur ke belakang dari 1 Januari,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman, dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).

Ia mengatakan, untuk masyarakat yang ulang tahunnya terlewat dengan dimulainya program Cek Kesehatan Gratis pada 10 Februari besok dapat melakukan pendaftaran dan diberikan waktu hingga April 2025.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis ini dimulai lebih dari 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia, dengan terdapat potensi perluasan ke fasilitas layanan kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran baik melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau melalui layanan WhatsApp Kemenkes. Bagi yang tidak memiliki ponsel atau jaringan internet dapat membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan tersebut.

Baca jUGA: Wamenkes: Cek Kesehatan Gratis Bisa Diikuti Warga Pedalaman Meski Tanpa KTP

Tidak hanya pemeriksaan, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan jika memang hasil pemeriksaan kesehatan mereka mengindikasikan kebutuhan penanganan di puskesmas.

Yang membutuhkan layanan lebih kompleks, jelasnya, akan dirujuk kepada rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan secara khusus bagi yang ingin menggunakan BPJS Kesehatan.

“Oleh karena itu, kita juga mengimbau masyarakat yang belum punya BPJS Kesehatan, segera daftar. Yang masih tidak aktif, ya diaktifkan lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi akan memulai layanan Cek Kesehatan Gratis pada 10 Februari 2025. Cek Kesehatan Gratis merupakan inisiatif dari pemerintah untuk mendorong masyarakat melakukan deteksi dini berbagai penyakit untuk meningkatkan potensi kesembuhan\

Program ini dibagi menjadi tiga jenis, yakni cek kesehatan ulang tahun yang diberikan pada saat berulang tahun atau dalam kurun waktu 30 hari setelahnya. Kemudian, cek kesehatan saat sekolah bagi yang berusia 7-17 tahun, hingga cek kesehatan khusus bagi ibu hamil dan balita.

 

Tags: cek kesehatan gratisCKGheadlineUltah Januari
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana
Kesehatan

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital
Kesehatan

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
Next Post
Dispuspa Magelang Temukan Naskah Berusia 100 Tahun di Desa Salam

Dispuspa Magelang Temukan Naskah Berusia 100 Tahun di Desa Salam

TERBARU.

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tingkatkan Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Jateng Dorong Penanganan Cepat Anak Tidak Sekolah

10/04/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Jaga Stabilitas Harga Padi, DPRD Jateng Dorong Penataan Ulang Distribusi Hasil Panen Raya

10/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved