• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Dispuspa Magelang Temukan Naskah Berusia 100 Tahun di Desa Salam

Teras Merdeka by Teras Merdeka
10/02/2025
Dispuspa Magelang Temukan Naskah Berusia 100 Tahun di Desa Salam

Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang menunjukkan naskah berusia 100 tahun yang ditemukan di Desa Salam, Magelang, Sabtu (8/2/2025

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,011

Teras Merdeka – Dinas Perpustakan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang menelusuri naskah kuno di berbagai tempat. Termasuk di lingkungan kantor pemerintah desa, pesantren, atau warga yang memiliki potensi menyimpan karya bersejarah tersebut agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan.

Hal itu dilakukan dalam upaya menggali kekayaan informasi tentang peristiwa masa lalu yang dicatat oleh nenek moyang.

Kepala Dispuspa Kabupaten Magelang, Wisnu Argo Budiono menjelaskan, terdapat beberapa alasan dilaksanakannya kegiatan penelusuran naskah kuno.

Pertama, mengemban amanah Undang Undang No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Berdasarkan undang undang tersebut, lembaga perpustakaan berkewajiban melestarikan naskah kuno.

Kedua, juga mengemban amanat Peraturan Mendagri No. 18 tahun 2020 tentang pelaksanan PP No 13 tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dimana parameter urusan perpustakaan ada tiga, yaitu meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat, meningkatkan indek minat baca masyarakat, dan melaksanakan pelestarian naskah kuno.

Naskah Berusia 100 Tahun

Wisnu menjelaskan, saat melakukan penelusuran di Desa Salam, pihaknya merasa surprise manakala di tempat itu mendapat laporan dari Kepala Desa, Zulhanif tentang keberadaan naskah naskah lama yang mempunyai nilai penting dan berusia ratusan tahun.

Zulhanif melaporkan bahwa desa tersebut memiliki dokumen, beserta surat keterangan dan peta kepemilikan tanah ditulis dengan tangan berbahasa Belanda dan Melayu. Bahkan peta pemilikan tanah itu dibuat dengan lukisan tangan dengan pensil pada 1922 dan 1923.

“Saya merasa senang saat melihat usia dokumen itu sudah begitu lama tetapi masih bagus terbaca. Tulisan tangan yang bagus dan rapi. Walaupun di pinggir pinggir sudah dimakan nget. Menurut saya perlu perawatan dan tak boleh terlalu banyak dibuka untuk umum. Saya khawatir mudah robek,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, ia akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan konsultasi dengan filolog di Dinas Arpus Jawa Tengah tentang pengelolaan dokumen tersebut. Lalu menentukan tindak lanjut pelestariannya.

Terpisah, Kepala Bidang Perpustakaan pada Dispuspa Kabupaten Magelang, Amroni menjelaskan, penelusuran naskah kuno itu akan dilanjutkan di tempat lain dan  bekerja sama dengan berbagai pihak, misalnya dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan naskah-naskah yang tersimpan di pesantren.

Baca Juga: Demi Bangun Masjid, Warga Negeri Kahyangan Jual Sayur Harga Seikhlasnya

Pada saat ini, Dispuspa telah mengadakan pendekatan dengan beberapa penyimpan dan telah mendapat beberapa naskah dari beberapa orang yang menyimpan dan dengan suka rela menyerahkan naskahnya.

Menurutnya, naskah yang didapatkan akan memperoleh perlakuan khusus.

“Naskah-naskah itu akan didata, diidentifikasi, dipetakan, dan ditindaklanjuti dengan konservasi, pembuatan kotak penyimpanan yang bebas asam, lalu didigitalisasi,” ujarnya.

Tak sebatas itu, naskah-naskah itu perlu diterjemahkan dalam bahasa yang mudah dipahami.

“Atau ditransliterasi dengan huruf latin, agar mudah dibaca dan dipahami,” pungkasnya.

Tags: Desa SalamDispuspa MagelangNaskah 100 Tahun
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan
Berita

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah
Daerah

Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat
Berita

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai
Berita

Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

01/07/2025
Next Post
Banyak Makan Korban, Jalan Rusak Pantura Batang Akhirnya Diperbaiki

Banyak Makan Korban, Jalan Rusak Pantura Batang Akhirnya Diperbaiki

TERBARU.

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

01/07/2025
Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

01/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved