• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Teras Merdeka by Teras Merdeka
22/11/2024
Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Magelang Imbau KPU Bersihkan APK

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh dalam kegiatan rapat koordinasi pembersihan APK, Kamis (21/11/2024)

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengimbau KPU setempat dan jajarannya untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) menjelang masa tenang. Pembersihan APK dan BK ini diperlukan untuk menciptakan suasana kondusif.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengatakan, pembersihan APK dan BK ini sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Disebutkan pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat (5) yakni, “Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan palinglambat 3 (tiga) Hari sebelum Hari Pemungutan Suara”.

“UU Pilkada dan PKPU Kampanye sudah mengatur pembersihan APK dan BK dilakukan tiga hari sebelum pemungutan suara,” kata Aini, Kamis (21/11/2024).

“Jika kita hitung maka jatuh hari Sabtu tanggal 23 November 2024. Karena ini adalah kampanye hari terakhir maka pembersihan bisa dilakukan pada Sabtu malam pukul 23.59,” imbuhnya.

Aini menjelaskan, PKPU Kampanye juga memberikan mandat kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten kota untuk melakukan pembersihan APK dan BK.

Dimana bunyi pasal tersebut tidak menyebutkan bahwa pembersihan hanya dilakukan pada APK dan BK yang difasilitasi KPU saja, namun seluruh APK dan BK yang terpasang di wilayah Kabupaten Magelang.

“Bunyi pasal sudah sangat jelas yakni KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 5. Bunyi pasal ini sangat jelas dan tegas memberi amanat KPU,” tegas Aini.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Aini, KPU berkoordinasi dengan paslon, parpol, Bawaslu dan pemerintah daerah.

Bawaslu mempersilahkan KPU untuk berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian serta stakeholder terkait sebagai persiapan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye Pemilihan.

Menurut Aini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengeluarkan imbauan ini dalam rangka menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran di Masa Tenang.

Ia berharap, pembersihan APK di Masa Tenang akan turut membantu mewujudkan kondusifitas wilayah serta menjadi bagian iktian mewujudkan Pilkada yang beretika, bermartabat, dan berintegritas.

Baca Juga: KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh menambahkan imbauan ini sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hal ini selaras UU Pilkada dan Peraturan KPU tentang Kampanye.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, Bawaslu berpedoman pada pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan pasal 5 dan 6 PKPU Kampanye. Untuk mensukseskan giat KPU, Bawaslu beserta seluruh jajaran siap turun membantu KPU,” kata Habib.

Habib menjelaskan Bawaslu Kabupaten Magelang akan menggelar Rapat Koordinasi Pembersihan APK dan BK dengan mengundang KPU, dan stakeholder terkait pada hari Jumat.

“Jajaran Bawaslu dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS siap bergerak serentak. Kami tinggal menunggu aba-aba,” kata Habib.

Tags: Bawaslu MagelangKPU MagelangMasa TenangPembersihan APKPilkada 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Politik

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Next Post
Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

Butuh Pendampingan, Para Mualaf di Batang Berharap Terbantu dari Rumah Mualaf

TERBARU.

Didampingi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, Desa Jombor Tuntang Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba PKK

Didampingi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, Desa Jombor Tuntang Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba PKK

29/07/2026
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Politisi Gerindra Jateng Minta Koperasi Merah Putih Sediakan Kebutuhan Pokok Masyarakat

18/07/2026
Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Jiwa Kepemimpinan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

18/07/2026
Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

Kendalikan HIV di Jateng, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Edukasi Masyarakat

18/07/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Heri Pudyatmoko Dukung Percepatan Pembahasan Raperda Perlindungan Pekerja Informal Jateng

17/07/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved