• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kantor KONI Kudus Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Teras Merdeka by Teras Merdeka
02/11/2023
Kantor KONI Kudus Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Petugas dari Kejari Kudus melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dari kantor KONI Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah/FOTO: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 137

Teras Pantura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah, Kamis (2/11/2023).

“Kehadiran kami ke kantor KONI ini untuk mencari beberapa dokumen yang selama ini belum bisa diberikan para saksi yang dimintai keterangannya, sehingga dilakukan penggeledahan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro.

Ia mengungkapkan, penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Adapun dokumen yang disita di antaranya yaitu dokumen terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, serta beberapa barang elektronik seperti laptop.

Isi dari laptop tersebut, kata dia, akan diperiksa untuk dijadikan alat bukti. Sedangkan dokumen lain yang disita merupakan dokumen penunjang tata kelola dana hibah serta pengajuan proposal dari masing-masing pengurus cabang olahraga.

“Nantinya akan diinventarisir dan dipilah mana yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk penetapan tersangkanya akan dilakukan setelah bukti-bukti yang dibutuhkan terpenuhi.

Kemudian untuk jumlah tersangkanya, ia mengatakan, belum bisa diungkapkan, karena harus disesuaikan dengan alat bukti yang ada.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan Negeri Kudus memang menemukan adanya tindakan melanggar aturan dalam pengelolaan dana hibah karena tidak sesuai peruntukannya dan bersifat fiktif.

Nilai kerugian yang dihitung sementara ini berkisar Rp 1,6 miliar dan bisa lebih. Nilai kerugian ini merupakan hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kudus, bukan pengembangan dari temuan BPK sebelumnya.

Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp 8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.

Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus sebanyak 53 Pengcab. Sedangkan dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Dari 60-an saksi yang dimintai keterangannya, berasal dari pengcab, pengurus KONI, atlet, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Inspektorat. Termasuk dari bank swasta serta mantan Ketua KONI Kudus Imam T‎riyanto juga ikut dimintai keterangannya.

Tags: Dana hibahKejari KudusKONI Kudus
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan
Gaya Hidup

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

17/03/2025
Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak
Berita

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?
Berita

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang
Berita

Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

14/03/2025
Next Post
16 Budaya Jateng Ditetapkan sebagai WBTB 2023 oleh Kemendikbud RI

16 Budaya Jateng Ditetapkan sebagai WBTB 2023 oleh Kemendikbud RI

TERBARU.

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

17/03/2025
Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

Longsor di Temanggung Sebabkan Tiga Rumah Rusak

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

Penkot Semarang Akan Kembangkan Literasi-numerasi untuk Pendidikan Mendatang

14/03/2025

TERPOPULER.

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

Wilayah Jateng Dilanda Cuaca Ektrem, Junarso Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

19/03/2024
Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Junarso: Angka Putus Sekolah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

03/05/2024
8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

21/01/2025
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

Terdampak Efisiensi Anggaran! 21 Proyek Infrastruktur Ini Jadi Korban, Ada Sektor Pendidikan

12/02/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved