• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kantor KONI Kudus Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Teras Merdeka by Teras Merdeka
02/11/2023
Kantor KONI Kudus Digeledah Kejari Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Petugas dari Kejari Kudus melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dari kantor KONI Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah/FOTO: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 252

Teras Pantura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah, Kamis (2/11/2023).

“Kehadiran kami ke kantor KONI ini untuk mencari beberapa dokumen yang selama ini belum bisa diberikan para saksi yang dimintai keterangannya, sehingga dilakukan penggeledahan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro.

Ia mengungkapkan, penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Adapun dokumen yang disita di antaranya yaitu dokumen terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, serta beberapa barang elektronik seperti laptop.

Isi dari laptop tersebut, kata dia, akan diperiksa untuk dijadikan alat bukti. Sedangkan dokumen lain yang disita merupakan dokumen penunjang tata kelola dana hibah serta pengajuan proposal dari masing-masing pengurus cabang olahraga.

“Nantinya akan diinventarisir dan dipilah mana yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk penetapan tersangkanya akan dilakukan setelah bukti-bukti yang dibutuhkan terpenuhi.

Kemudian untuk jumlah tersangkanya, ia mengatakan, belum bisa diungkapkan, karena harus disesuaikan dengan alat bukti yang ada.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan Negeri Kudus memang menemukan adanya tindakan melanggar aturan dalam pengelolaan dana hibah karena tidak sesuai peruntukannya dan bersifat fiktif.

Nilai kerugian yang dihitung sementara ini berkisar Rp 1,6 miliar dan bisa lebih. Nilai kerugian ini merupakan hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kudus, bukan pengembangan dari temuan BPK sebelumnya.

Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp 8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.

Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus sebanyak 53 Pengcab. Sedangkan dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Dari 60-an saksi yang dimintai keterangannya, berasal dari pengcab, pengurus KONI, atlet, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, BPKAD, dan Inspektorat. Termasuk dari bank swasta serta mantan Ketua KONI Kudus Imam T‎riyanto juga ikut dimintai keterangannya.

Tags: Dana hibahKejari KudusKONI Kudus
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat
Arsip

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

13/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi
Berita

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Lazis Jateng Berangkatkan Truk Kemanusiaan dan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
Berita

Lazis Jateng Berangkatkan Truk Kemanusiaan dan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

13/12/2025
Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik
Berita

Semarang Catat Rekor! 2.354 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Perkuat Layanan Publik

11/12/2025
Next Post
16 Budaya Jateng Ditetapkan sebagai WBTB 2023 oleh Kemendikbud RI

16 Budaya Jateng Ditetapkan sebagai WBTB 2023 oleh Kemendikbud RI

TERBARU.

Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

14/12/2025
Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

13/12/2025
20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

20 Daftar Destinasi Terbaik Dunia 2026, Pulau Komodo NTT Jadi Salah Satunya

13/12/2025
Menuju 2026, Penipuan Berbasis Deepfake Realtime Makin Realistis

Menuju 2026, Penipuan Berbasis Deepfake Realtime Makin Realistis

13/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Pemerintah Genjot Perluasan MBG untuk Pastikan Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat

Pemerintah Genjot Perluasan MBG untuk Pastikan Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat

13/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved