Teras Merdeka – Makanan cepat saji McDonald’s menjadi salah satu gerai makanan yang banyak digemari di Indonesia. Bahkan, gerai yang menyediakan menu-menu Junk-Food ini sudah memiliki puluhan ribu pelanggan di banyak negara.
Namun siapa sangka, tidak semua negara memperbolehkan restoran cepat saji dari Amerika ini untuk membuka gerai di wilayahnya. Seperti delapan negara ini yang melarang keras McDonald’s masuk dan membuka gerai, di antaranya sebagai berikut:
-
Iran
Iran dan Amerika diketahui memiliki perseteruan selama puluhan tahun. Akibatnya, McDonald’s tidak diizinkan dan dinyatkan ilegal untuk membuka gerai di Iran.
-
Yaman
Perekonomian Yaman yang tidak stabil membuat McDonald’s enggan untuk membuka gerai di salah satu negara bagian Timur tersebut.
-
Korea Utara
Negara semenanjung Korea yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini diketahui banyak menutup diri dari pengaruh luar negeri.
-
Zimbabwe
McDonald’s diketahui sempat berupaya untuk memperkenalkan diri ke salah satu negara di Afrika ini. Namun moment tersebut dinilai tidak tepat lantaran bertepatan dengan kondisi Zimbabwe yang tengah mengalami kehancuran ekonomi yang cukup besar.
-
Islandia
Pemerintah Islandia dosebut tidak menyukai keberadaan McDonald’s karena Islandia merupakan negara yang sangat peduli dengan kesehatan.
-
Bermuda
Bermuda dilaporkan memiliki Undang-undang (UU) yang melarang restoran cepat saji milik asing sejak tahun 1970-an.
-
Makedonia
McDonald’s sempat membuka 7 cabang di Makedonia. Namun pada tahun 2013, grup waralaba McDonald’s ditemukan tidak memiliki lisensi resmi, sehingga seluruh gerainya ditutup di Makedonia.
-
Bolivia
Berbeda dengan negara-negara lain yang tidak memperbolehkan pembukaan gerai McDonald’s, justru di Bolivia, McDonald’s yang memilih untuk angkat kaki. Alasannya dikarenakan hasil penjualan yang buruk.