• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

WHO Terapkan Standar Hearing Loss Baru untuk Konser Musik

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/05/2023
WHO Terapkan Standar Hearing Loss Baru untuk Konser Musik

Ilustrasi: Hearing Loss konser musik/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sekitar satu miliar orang berusia 12 hingga 35 tahun berisiko terkena hearing loss kehilangan pendengaran. Hal ini terjadi karena mereka terlalu lama terpapar musik keras dan suara rekreasi lainnya.

“Jutaan remaja dan anak muda berisiko kehilangan pendengaran karena penggunaan perangkat audio pribadi yang tidak aman dan paparan tingkat suara yang merusak di tempat-tempat seperti klub malam, bar musik, dan acara olahraga,” kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular Bente Mikkelsen.

Paparan suara keras ini bisa menyebabkan gangguan pendengaran sementara atau tinnitus. Bahkan, paparan yang lama atau berulang dapat menyebabkan kerusakan pendengaran permanen. Tapi hal ini masih bisa dicegah, terutama agar tidak terjadi pada anak muda.

Kelompok anak muda ini juga bisa melakukan beberapa pencegahan agar mereka tidak mengalami kehilangan pendengaran permanen. Pertama, menjaga volume pada perangkat audio pribadi tidak terlalu tinggi

Kedua, menggunakan earphone/headphone yang dipasang dengan baik, dan jika memungkinkan pasang juga peredam bising. Ketiga, memakai penyumbat telinga di tempat yang bising dan mendapatkan pemeriksaan pendengaran secara teratur.

Selain kesadaran pribadi, Mikkelsen juga menyebut harus ada kesadaran dari para penyelenggara acara musik. Sebab, risiko kerusakan pendengaran semakin meningkat. Hal ini terjadi karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara musik tidak menyediakan pilihan untuk mendengarkan yang aman.

Oleh karena itu, WHO mengeluarkan standar baru dalam hal mendengarkan musik dan menonton konser untuk melindungi pendengaran, khususnya anak muda.

Berikut standar yang direkomendasikan saat menonton konser atau mendengarkan musik. Pertama, tingkat suara rata-rata maksimum 100 desibel. Kedua, pemantauan langsung dan perekaman tingkat suara menggunakan peralatan yang dikalibrasi oleh staf yang ditunjuk.

Ketiga, mengoptimalkan akustik di tempat dan sistem suara untuk memastikan kualitas suara yang menyenangkan dan mendengarkan dengan aman. Keempat, membuat pelindung pendengaran pribadi untuk khalayak termasuk petunjuk penggunaannya.

Kelima, akses ke zona tenang bagi masyarakat untuk mengistirahatkan telinga dan mengurangi risiko kerusakan pendengaran dan memberikan pelatihan dan informasi kepada staf terkait standar baru tersebut.

Tags: hearing lossKemampuan PendengaranKonser MusikStandar WHO
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital
Kesehatan

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak RI

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak RI

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tekan Volume Sampah Kota, Heri Pudyatmoko Dorong Kolaborasi Lakukan Penanganan Terpadu

09/04/2026
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Pimwan DPRD Jateng: Penanganan Harus Serius dan Transformatif

Tertinggi Nasional, Waka DPRD Aprsiasi Penyaluran KUR Perumahan Jateng Tembus Rp2,3 Triliun

09/04/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Cegah Urbanisasi Berlebih, Waka DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

08/04/2026
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Ringankan Beban Perantau, Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Program Mudik Lebaran Gratis

08/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved