• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

RUU Kesehatan Sebut Tembakau sebagai Zat Adiktif, Bupati Temanggung: Belum Ada Studi Langsung ke Sini

Teras Merdeka by Teras Merdeka
12/05/2023
RUU Kesehatan Sebut Tembakau sebagai Zat Adiktif, Bupati Temanggung: Belum Ada Studi Langsung ke Sini

Petani di Temanggung, Jawa Tengah saat menyiangi tanaman Tembakau/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Kedu – Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan pasal 154 ayat (3) dapat merugikan petani tembakau. Hal itu lantaran dalam UU tersebut, menyamakan tembakau dengan zat adiktif berupa narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol.

“Kalau tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika, artinya nanti akan menempatkan petani tembakau seperti menanam ganja,” ungkapnya, Jumat (12/5/2023).

Oleh karena itu, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung harus memberikan usulan atau masukan kepada DPR RI, khususnya untuk menghapus pasal 154 tersebut. Sehingga tidak menempatkan tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika.

Ia juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Temanggung, lebih dari 60 persen petani adalah petani tembakau dan sudah menanam tembakau selama ratusan tahun.

Menurutnya, tembakau terbukti telah memberikan kontribusi bagi perekonomian khususnya di daerah Temanggung dan sekitarnya. Bahkan, tembakau Temanggung juga menjadi unggulan utama pemasukan dan penghasilan ekonomi masyarakat.

“Dengan RUU tersebut saya khawatir nanti ekonomi pertembakauan akan menurun, kesejahteraan masyarakat akan semakin menurun. Oleh karena itu Pemkab Temanggung akan berkirim surat kepada DPR RI, yang sedang menggodok RUU Kesehatan ini,” paparnya.

Meskipun Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, ia melanjutkan, belum pernah diminta untuk memberikan pertimbangan atau masukan. Bahkan belum pernah ada yang melakukan studi tentang status tembakau ini.

“Baik dinas kesehatan maupun pemerintah kabupaten juga belum dan saya juga belum mendengar petani tembakau dimintai pendapat atau belum pernah dilakukan studi oleh pemerintah pusat dalam menyusun RUU Kesehatan ini, tiba-tiba saja sekarang ada daftar isian masalah RUU Kesehatan ini,” jelasnya.

Tags: bupati temanggungRUU KesehatanStudi LangsungTembakau TemanggungZat Adiktif
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak
Kesehatan

Kendalikan HIV di Jateng, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Edukasi Masyarakat

18/07/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Lewat Modul Edukasi MBG, BGN Ingin Ciptakan Generasi Jayapura Bebas Stunting
Kesehatan

Lewat Modul Edukasi MBG, BGN Ingin Ciptakan Generasi Jayapura Bebas Stunting

24/05/2026
BGN Perkuat Edukasi Konsumsi Sehat Anak melalui Sosialisasi MBG di Papua
Kesehatan

BGN Perkuat Edukasi Konsumsi Sehat Anak melalui Sosialisasi MBG di Papua

23/05/2026
Next Post
Gandeng Pemerintah Jerman, Pemkot Semarang Akan Benahi Transportasi Publik

Gandeng Pemerintah Jerman, Pemkot Semarang Akan Benahi Transportasi Publik

TERBARU.

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasikan Program Prabowo dan Lawan Hoaks di Media Sosial

14/08/2026
Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026
Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

12/08/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved