• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

RUU Kesehatan Sebut Tembakau sebagai Zat Adiktif, Bupati Temanggung: Belum Ada Studi Langsung ke Sini

Teras Merdeka by Teras Merdeka
12/05/2023
RUU Kesehatan Sebut Tembakau sebagai Zat Adiktif, Bupati Temanggung: Belum Ada Studi Langsung ke Sini

Petani di Temanggung, Jawa Tengah saat menyiangi tanaman Tembakau/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Kedu – Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan pasal 154 ayat (3) dapat merugikan petani tembakau. Hal itu lantaran dalam UU tersebut, menyamakan tembakau dengan zat adiktif berupa narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol.

“Kalau tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika, artinya nanti akan menempatkan petani tembakau seperti menanam ganja,” ungkapnya, Jumat (12/5/2023).

Oleh karena itu, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung harus memberikan usulan atau masukan kepada DPR RI, khususnya untuk menghapus pasal 154 tersebut. Sehingga tidak menempatkan tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika.

Ia juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Temanggung, lebih dari 60 persen petani adalah petani tembakau dan sudah menanam tembakau selama ratusan tahun.

Menurutnya, tembakau terbukti telah memberikan kontribusi bagi perekonomian khususnya di daerah Temanggung dan sekitarnya. Bahkan, tembakau Temanggung juga menjadi unggulan utama pemasukan dan penghasilan ekonomi masyarakat.

“Dengan RUU tersebut saya khawatir nanti ekonomi pertembakauan akan menurun, kesejahteraan masyarakat akan semakin menurun. Oleh karena itu Pemkab Temanggung akan berkirim surat kepada DPR RI, yang sedang menggodok RUU Kesehatan ini,” paparnya.

Meskipun Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, ia melanjutkan, belum pernah diminta untuk memberikan pertimbangan atau masukan. Bahkan belum pernah ada yang melakukan studi tentang status tembakau ini.

“Baik dinas kesehatan maupun pemerintah kabupaten juga belum dan saya juga belum mendengar petani tembakau dimintai pendapat atau belum pernah dilakukan studi oleh pemerintah pusat dalam menyusun RUU Kesehatan ini, tiba-tiba saja sekarang ada daftar isian masalah RUU Kesehatan ini,” jelasnya.

Tags: bupati temanggungRUU KesehatanStudi LangsungTembakau TemanggungZat Adiktif
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana
Kesehatan

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital
Kesehatan

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Gandeng Pemerintah Jerman, Pemkot Semarang Akan Benahi Transportasi Publik

Gandeng Pemerintah Jerman, Pemkot Semarang Akan Benahi Transportasi Publik

TERBARU.

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng Bersama PPN Bangun Satgas Relawan Pemuda Anti Narkotika

01/05/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

30/04/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

MBG Dorong Ekonomi Lokal Bangkit Kembali di Pidie Jaya dan Pidie Pascabencana

15/04/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved