• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Heboh! Perusahaan di Cikarang Tetapkan Syarat Tidur Bareng Bos Kalau Mau Perpanjang Kontrak

Teras Merdeka by Teras Merdeka
07/05/2023
Heboh! Perusahaan di Cikarang Tetapkan Syarat Tidur Bareng Bos Kalau Mau Perpanjang Kontrak

Ilustrasi: Kabar viral terkait syarat tidur bareng bos untuk perpanjang kontrak.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 311

Teras Merdeka – Baru-baru ini, publik digegerkan oleh kabar viral terkait syarat perpanjangan kontrak karyawan di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi. Dikatakan bahwa ada syarat harus ‘staycation‘ atau menginap bersama bosnya di hotel.

Meskipun belum ada klarifikasi dari perusahaan maupun korban, kabar tersebut telah mengundang berbagai reaksi dan mengecam keras perbuatan yang ada.

Bahkan, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal turut bersuara terkait kabar tersebut.

Ia menyalahkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Menurutnya, persoalan tersebut erat kaitannya dengan sistem kerja kontrak yang semakin memburuk, khususnya sejak disahkannya UU Cipta Kerja.

Ia juga mengatakan bahwa UU tersebut titak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulang kali.

“Buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” katanya, dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu (7/5/2023).

Said Iqbal bahkan mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang. Termasuk memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan.

Kemudian, ia menyampaikan, Partai Buruh juga mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini. Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Melansir pemberitaan Detik, isu karyawan dipaksa tidur dengan bos perusahaan merebak setelah cuitan warganet yang mengungkap kejadian diduga menimpa sejumlah karyawati di perusahaan di Cikarang, Bekasi.

Sejumlah warganet pun mengungkap jika hal serupa juga terjadi di perusahaan di Bogor dan di Tangerang. Namun sejauh ini, belum ada laporan langsung dari korban.

Melalui cuitan yang viral seperti dilihat Kamis (4/5/2023) lalu, disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan ‘tidur bareng’ alias staycation dengan bosnya.

Tags: Kabar ViralPerpanjang KontrakPerusahaan CikarangTidur Bareng BosTuntutan Buruh
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular
Berita

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

15/12/2025
Next Post
Berhasil Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Kemlu Lakukan Cara Ini

Berhasil Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Kemlu Lakukan Cara Ini

TERBARU.

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

27/12/2025
Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

26/12/2025
Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

25/12/2025
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Tekankan Pemerataan Ekonomi, Heri Pudyatmoko Kawal Penurunan Indeks Gini Jateng

19/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved