• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Heboh! Perusahaan di Cikarang Tetapkan Syarat Tidur Bareng Bos Kalau Mau Perpanjang Kontrak

Teras Merdeka by Teras Merdeka
07/05/2023
Heboh! Perusahaan di Cikarang Tetapkan Syarat Tidur Bareng Bos Kalau Mau Perpanjang Kontrak

Ilustrasi: Kabar viral terkait syarat tidur bareng bos untuk perpanjang kontrak.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 331

Teras Merdeka – Baru-baru ini, publik digegerkan oleh kabar viral terkait syarat perpanjangan kontrak karyawan di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi. Dikatakan bahwa ada syarat harus ‘staycation‘ atau menginap bersama bosnya di hotel.

Meskipun belum ada klarifikasi dari perusahaan maupun korban, kabar tersebut telah mengundang berbagai reaksi dan mengecam keras perbuatan yang ada.

Bahkan, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal turut bersuara terkait kabar tersebut.

Ia menyalahkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Menurutnya, persoalan tersebut erat kaitannya dengan sistem kerja kontrak yang semakin memburuk, khususnya sejak disahkannya UU Cipta Kerja.

Ia juga mengatakan bahwa UU tersebut titak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulang kali.

“Buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” katanya, dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu (7/5/2023).

Said Iqbal bahkan mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang. Termasuk memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan.

Kemudian, ia menyampaikan, Partai Buruh juga mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini. Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Melansir pemberitaan Detik, isu karyawan dipaksa tidur dengan bos perusahaan merebak setelah cuitan warganet yang mengungkap kejadian diduga menimpa sejumlah karyawati di perusahaan di Cikarang, Bekasi.

Sejumlah warganet pun mengungkap jika hal serupa juga terjadi di perusahaan di Bogor dan di Tangerang. Namun sejauh ini, belum ada laporan langsung dari korban.

Melalui cuitan yang viral seperti dilihat Kamis (4/5/2023) lalu, disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan ‘tidur bareng’ alias staycation dengan bosnya.

Tags: Kabar ViralPerpanjang KontrakPerusahaan CikarangTidur Bareng BosTuntutan Buruh
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Next Post
Berhasil Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Kemlu Lakukan Cara Ini

Berhasil Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Kemlu Lakukan Cara Ini

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved