Teras Semarang – Dinas Kesehatan Kota Semarang meminta para peternak unggas untuk mewaspadai penyebaran flu burung. Salah satunya dengan melakukan perawatan dan pembersihan area kandang secara rutin.
Kepala Dinkes Kota Semarang, dr Abdul Hakam mengatakan bahwa sejauh ini, belum ada temuan kasus flu burung di wilayahnya. Termasuk penularannya terhadap manusia.
Ia juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu sempat ada laporan kematian unggas di wilayah Gayamsari dan Semarang bagian atas. Akan tetapi ketika dilakukan pengetesan, hasilnya negatif flu burung.
Meskipun demikian, Hakam tetap meminta kepada masyarakat, terutama yang memelihara unggas untuk melakukan antisipasi atau pencegahan.
“Jika unggas terindikasi sakit, segera lakukan tindakan. Seperti memisahkan kandang unggas yang sehat dengan yang sakit hingga benar-benar sembuh,” tuturnya, Kamis (2/3/2023).
Menurut penjelasannya, peternak juga harus melaporkan kepada Dinas Peternakan apabila menemui suspek.
Di mana selanjutnya bisa diteruskan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan skrining terhadap peternak dan orang-orang yang melakukan kontak dengan unggas.
Hakam menyebutkan, seandainya ada masyarakat yang mengalami gejala flu, seperti batuk dan pilek, bisa menggunakan masker sebagai benteng pertama. Sehingga tidak menularkan kepada orang lain.
Setelah itu, ia melanjutkan, harus dilakukan pemeriksaan dan membawa ke fasilitas kesehatan agar mendapat penanganan lebih lanjut.
“Flu burung ini hampir sama dengan flu biasa maupun COVID-19. Jadi, awalnya hanya batuk pilek biasa. Tapi, jika infeksinya sudah turun ke paru-paru maka mengakibatkan sesak nafas karena yang diserang adalah saluran pernafasan,” ungkapnya.
Saat ini, jika ada pasien batuk pilek yang melakukan pemeriksaan di puskesmas maka akan dilakukan pengecekan secara acak. Hal ini guna mewaspadai flu burung.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewaspadai kecenderungan Flu Burung clade baru 2.3.4.4b yang menginfeksi manusia. Temuan tersebut diketahui setelah terdapat kasus yang menyerang unggas di salah satu peternakan di Kalimantan Selatan.
Diketahui, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Edaran tersebut meminta Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan.
Termasuk juga sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Tak hanya itu, Pemda juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung, Sebagaimana pedoman yang telah ditetapkan.
Selain itu juga terdapat himbauan untuk meningkatkan kapasitas labkesmas, guna pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.