Teras Merdeka – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menambah kuota beasiswa kedokteran dan “fellowship” (pendidikan khusus) di tahun 2023. Beasiswa ini akan dibuka pada sebanyak 82 program studi (prodi).
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan, penambahan kuota tersebut bertujuan untuk memenuhi serta memeratakan layanan spesialistik. Seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi deta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).
“Sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis. Tahun 2023, ditambah 82 prodi. Termasuk di dalamnya ada fellowship dan dokter spesialis layanan primer,” katanya, Minggu (11/12/22).
Melansir dari Antara, rincian dari 82 prodi itu terdiri atas 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan dua dokter spesialis kedokteran layanan primer.
Nantinya, jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan, sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air,” terangnya.
Selain itu, penambahan kuota tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.
Arianti berharap, dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) dapat menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait rekrutmen tersebut. Khususnya melalui kanal-kanal saluran informasi yang dimiliki, sehingga semakin banyak yang mendaftar.
Beasiswa di atas dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id
Kemudian untuk persyaratannys yaitu dengan membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), peserta aktif BPJS Kesehatan, dan tidak sedang dalam proses pindah penugasan/mutasi.
Selanjutnya, setelah mengikuti pendidikan dalam program bantuan pendidikan dokter (bandikdok) dan fellowship, para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.
Sedangkan untuk dokter spesialis-subspesialis, akan ditempatkan di rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan Kemkes, dan kementerian/lembaga lain.
Adapun dokter layanan primer akan ditempatkan di UPT Kemenkes dan pusat kesehatan masyarakat daerah provinsi/kabupaten/kota.
Sementara itu, fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota.
Pendaftaran beasiswa dibuka sejak 9 Desember hingga 23 Desember 2022.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com