• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

PPN 12% Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Daftarnya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/01/2025
PPN 12% Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Daftarnya

Ilustrasi: PPN 12%berlaku untuk barang mewah

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 988

Teras Merdeka – Pemerintah akan tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk kelompok barang dan jasa mewah. Peraturan ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan PPN untuk jasa dan barang hanya akan kepada segelintir jasa yang saat ini masuk kelompok mewah. Di luar kelompok jasa mewah, PPN akan tetap diberlakukan 11%.

“Seluruh barang jasa lain yang selama ini 11% tetap 11% tidak ada atau tidak terkena kenaikan 11% jadi yang 12% yaitu barang yang sangat mewah yang diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 15/ 2023. Itu itemnya sangat sedikit,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta pada Selasa (31/12/2024), dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (1/1/2025).

Sebagai catatan, merujuk pada PMK No 15/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 96/PMK/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang mewah.

Baca Juga: Aturan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen Resmi Diterbitkan

Berikut daftar barang mewah yang akan dikenai tarif PPN 12%, di luar kendaraan bermotor mulai Rabu (1/1/2025):

  1. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) atau lebih.
  2. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggera.
  3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: Peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.
  4. Kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40%, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga:
  • Helikopter
  • pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter
  1. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: senjata artileri, revolver dan pistol
  2. Senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.
  3. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum:
  • Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum.
  • Yacht, kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum atau usaha pariwisata.
Tags: Barang MewahDaftar BarangheadlinePPN 12%
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung
Berita

Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung

27/05/2025
Kerbau Merapi Laris Diborong untuk Kurban Warga Pantura
Berita

Kerbau Merapi Laris Diborong untuk Kurban Warga Pantura

27/05/2025
Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan
Gaya Hidup

Fenomena Hilangnya Cincin Saturnus, Ini Kata Para Ilmuwan

17/03/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?
Berita

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Next Post
Hati-hati Penyadapan di Tempat Umum, FBI Minta Jangan Cas HP Sembarangan

Hati-hati Penyadapan di Tempat Umum, FBI Minta Jangan Cas HP Sembarangan

TERBARU.

Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

30/05/2025
Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

30/05/2025
Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

30/05/2025
Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung

Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung

27/05/2025
Kerbau Merapi Laris Diborong untuk Kurban Warga Pantura

Kerbau Merapi Laris Diborong untuk Kurban Warga Pantura

27/05/2025

TERPOPULER.

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

10/03/2023
8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

8 Poin Penting Pidato Donald Trump Usai Dilantik, Ada Tegaskan Soal Gender di AS

21/01/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved