Teras Merdeka – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah segera melakukan penghitungan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025. Hal itu sebagai tindak lanjut kebijakan presiden mengenai kenaikan UMK tahun depan.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, pihaknya mengikuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Pada Kamis (5/12/2024), kata dia, Pemkot Semarang mengikuti sosialisasi Permenaker Nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Berdasarkan Permenaker tersebut, nilai kenaikan UMP (upah minimum provinsi)/UMK 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari UMP/UMK 2024,” kata Ita, sapaan akrabnya pada Jumat (6/12/2024).
Ia menjelaskan, nilai kenaikan upah minimum 2025 tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi (PE), inflasi, dan indeks tertentu.
Selanjutnya, lanjut Ita, Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang akan dilaksanakan pada Senin (9/12/2024) mendatang dengan agenda pembahasan mengenai perhitungan upah minimum Kota Semarang Tahun 2025.
“UMK 2024 Kota Semarang ada di Rp3.243.969. Nanti kalau disetujui setelah dirapatkan bisa naik 6,5 persen jadi Rp 3.454.827. Naik sekitar 200 ribuan,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Semarang telah mengadakan rapat pleno yang juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang dan unsur serikat pekerja pada Selasa (3/12) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
“Kami sangat mendukung untuk UMK 2025 di Kota Semarang nanti ada kenaikan. Terlebih kenaikannya melalui pengusulan dan penetapan yang sesuai aturan tentang pengupahan. Semoga UMK 2025 juga dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, setidaknya di Kota Semarang,” terangnya.
Dalam menetapkan upah minimum, ia menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk tetap memperhatikan hak-hak pekerja/buruh yang ada di Kota Semarang, termasuk aspirasi dari asosiasi pengusaha dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemarin waktu rapat pleno teman-teman Apindo dan serikat pekerja mengharapkan adanya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, dan daya saing ekonomi Indonesia. Tentu ini akan terus kita upayakan,” pungkasnya.