• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Lolos dari Hukuman Mati, Dua Peracik Narkoba Jenis ‘Happy Water’ di Semarang Dijatuhi Putusan 20 Tahun Penjara

Teras Merdeka by Teras Merdeka
06/12/2024
Lolos dari Hukuman Mati, Dua Peracik Narkoba Jenis ‘Happy Water’ di Semarang Dijatuhi Putusan 20 Tahun Penjara

Ilustrasi: Pengadilan Negeri Semarang menjatuhi hukuman 20 tahun penjara bagi dua peracik narkoba jenis "Happy Water" di Semarang.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,160

Teras Merdeka – Dua orang terdakwa peracik narkoba cair jenis happy water di Semarang lolos dari hukuman mati. Keduanya diketahui melakukan aksi meraciknya itu di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah,

Pengadilan Negeri Semarang dalam sidang di Semarang pada Kamis (5/12/2024) menjatuhkan putusan 20 tahun penjara terhadap terdakwa Padlil Raif dan Firdaus.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Abd Kadir tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta kedua terdakwa dihukum mati.

Selain hukuman badan, kedua terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp10 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 1 tahun.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Dalam pertimbangannya, hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa.

Menurut hakim, kedua terdakwa merupakan orang yang disuruh untuk memproduksi narkoba.

Sementara pemilik modal atau bandarnya, kata dia, belum tertangkap.

Adapun pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa dan merusak generasi bangsa.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik produksi narkoba jenis happy water di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada April 2024.

Baca Juga: Kurangi Kepadatan Lapas, 14 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Narkoba jenis happy water yang memiliki kemiripan efek seperti ekstasi itu, sejenis dengan pengungkapan narkoba yang dilakukan sebelumnya di Thailand.

Polisi mengamankan 1.200 kemasan happy water siap edar di lokasi yang menjadi pabrik tersebut.

Selain itu, terdapat barang bukti berupa 14 kilogram methamphetamine sebagai bahan baku narkoba jenis baru tersebut yang disita dalam pengungkapan tersebut.

Tags: Dua Peracik NarkobaHappy WaterHukuman Mati
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial
Semarang

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
Semarang

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
Next Post
Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh, Kini Utusan Khusus Presiden Tersisa 6 Orang

Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh, Kini Utusan Khusus Presiden Tersisa 6 Orang

TERBARU.

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Nilai Ekspor Jateng Meningkat, Capai US$ 9,2 Juta per Oktober 2024

Nilai Ekspor Jateng Meningkat, Capai US$ 9,2 Juta per Oktober 2024

15/11/2024
Indonesia Berpotensi Alami Gempa seperti di Turki, Ini Penjelasan BMKG

Indonesia Berpotensi Alami Gempa seperti di Turki, Ini Penjelasan BMKG

04/03/2023
Perairan Morodemak Resmi Jadi Kawasan Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Perairan Morodemak Resmi Jadi Kawasan Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

12/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved