Teras Jepara – Menyongsong tahun politik 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengharapkan, Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bersikap netral. Termasuk untuk selalu bekerja secara profesional dan tidak terhanyut arus politik.
Pada HUT ke-51 Korpri, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sudjatmiko berpesan, supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Korpri tegak lurus pada kepentingan besar negara.
“Korpri bagian dari demokrasi, sebagai ASN yang khidmat kepada Negara. Lazimnya profesional dan tidak kalap dengan politik, fokus kerja, kerja dan kerja,” pesan Edy di Halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (29/11/22).
Sebagai wadah pegawai republik Indonesia, menurutnya, mesti bertugas merekatkan serta mempersatukan bangsa. Bukan sebaliknya, memecah belah masyarakat melalui politik dan sejenisnya.
“Tetap tegak lurus pada kepentingan besar negara. Korpri harus mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan empat poin yang diikrarkan ASN bersama Sekda.
Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing masing serta melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanan Pemilu Tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi serta ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat. Selain itu juga tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak. Tidak menyebarluaskan ujaran kebencian serta berita bohong. Terakhir, menolak politik uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar kami buat dan laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya NKRI,” pungkasnya.