Teras Merdeka – Di tengah polemik manuver DPR yang merevisi Undang-undang Pilkada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), situs resmi MK justru down secara tiba-tiba.
Diketahui, pada Kamis (22/8/2024) pukul 11.46 WIB, situs tersebut tak bisa diakses dan menunjukkan Error Code 520. Ketika laman dicoba diakses, muncul tulisan “Web server is returning an unknown error“.
Sementara itu pada pukul 12.15 WIB, situs menampilkan pesan “Mohon Maaf Laman MK Sedang dalam Perbaikan“.
Mengutip laman Hostinger yang dikutip dari CNN Indonesia, Error Code 520 terjadi ketika server web asal memulai koneksi tetapi gagal menyelesaikan permintaan.
“Hal ini sering terjadi jika sebuah program, pekerjaan cron, atau sumber daya terlalu banyak menggunakan sumber daya server, sehingga tidak dapat merespons semua permintaan yang masuk secara memadai,” demikian penjelasan Hostinger, dikutip Kamis (22/8/2024).
Menurut Hostinger, ada sejumlah faktor yang membuat sebuah situs mengalami Error Code 520. Di antaranya ialah kerusakan pada server web asal.
Hal ini dapat terjadi karena server asal menjalankan skrip yang intensif sumber daya atau tidak menafsirkan permintaan dengan benar. Akibatnya, server tidak dapat menyelesaikan permintaan ini.
Sebagaimana diketahui, MK saat ini mendapat sorotan luas dari publik. Pangkal masalahnya ialah manuver DPR yang mengabaikan putusan MK tentang syarat partai dan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baleg DPR merespons putusan MK dengan menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan hanya berlaku bagi partai yang tidak punya kursi di DPRD.
Selain itu, DPR RI juga mengikuti putuan Mahkamah Agung (MA) bahwa syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat pelantikan.
Manuver DPR itu membuat geram masyarakat sipil, sehingga mereka menggelar aksi unjuk rasa gerakan ‘Darurat Indonesia’ di depan Gedung DPR RI hari ini. Aksi ini juga berbarengan dengan Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada, yang belakangan akhirnya diputuskan ditunda.
Sejak kemarin, kata kunci #KawalPutusanMK memenuhi trending topik di media sosial sebagai bentuk protes terhadap manuver DPR. Tagar itu mulai bergema saat Baleg DPR menggelar rapat RUU Pilkada.
Tidak hanya itu, Warganet juga ramai-ramai mengunggah screenshot siaran peringatan darurat saat Badan Legislasi (Baleg) DPR diduga sedang sat-set mengakali aturan Pilkada.