Teras Merdeka – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.
Pengumuman nama Mahfud MD disampaikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Mahfud MD,” kata Megawati, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Sehari sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto hanya memberi kisi-kisi bahwa sosok cawapres Ganjar memiliki inisial M.
Menurut Hasto, Megawati telah mencermati sosok cawapres Ganjar ini sejak lama.
Ia juga menyebut bahwa pemilihan Mahfud sebagai cawapres merupakan hasil perenungan mendalam dan sesuai dengan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Sebagaimana diketahui, Mahfud MD saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Adapun Ganjar kini didukung oleh koalisi PDIP, Hanura, PPP, dan Perindo.
Sementara itu, di kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi partai politik pengusung bakal capres Ganjar Pranowo.
“Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sampai dengan selesai,” kata, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (18/10/2023).
Koalisi bakal capres Ganjar Pranowo menjadi pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar kedua pada 19 Oktober 2023.
Idham menuturkan surat pemberitahuan tersebut diberikan ke KPU RI pada Selasa malam (17/10/2023).
Sebagaiamana yang telah dijadwalkan, Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif pada 19-28 Oktober 2023.
Selanjutnya, penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 13 November 2023. Sementara penetapan nomor urut pasangan calon digelar pada 14 November 2023.