Teras Merdeka – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka layanan Indonesia Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat terhadap kejahatan jasa keuangan pada pertengahan November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan, sampai saat ini, total kerugian yang terlapor sebesar Rp 78 miliar.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengungkapkan, total laporan yang masuk sudah 6.300 laporan, dan rekening yang sudah terblokir sekitar 3.300.
“Total kerugian yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar Rp 78 miliar, dan dana diblokir sekitar Rp 18 miliar. Ini alhamdulillah sekali, karena masih ada yang bisa kita kejar, tapi ini tergantung dari kecepatan masyarakat melaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Center ini,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (11/12/2024).
Kiki mengungkapkan, masyarakat biasanya lamban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban scam dan fraud yang menguras rekening. Keterlambatan korban melapor membuat dana yang dicuri sulit dilacak.
“Kadang-kadang mereka tidak sadar, mereka mendapatkan scam dan fraud, ketika uang sudah hilang seminggu baru lapor, memang sudah sulit dikejar,” ungkapnya.
Baca Juga: 2 Juta Orang Jadi Korban, Hapus 15 Aplikasi Ini Jika Tak Ingin Terjerat Penipuan Online
Menurutnya, Indonesia Anti-Scam Center dapat menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap keganjilan seperti permintaan OTP hingga data pribadi keuangan.
“Pasti Bapak-Ibu sering sekali mendapat cerita, tidak usah jauh-jauh dari orang dekat kita, mereka terkena scam dan fraud karena secara tidak sengaja memberikan OTP, karena ketidaktahuan, tipu, dan lain-lain. Tadi kami menyampaikan 2,5 triliun kerugian masyarakat dari 2022 sampai awal tahun 2024,” pungkasnya.