• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

9 Larangan Bagi PNS di Pemilu 2024

Teras Merdeka by Teras Merdeka
30/09/2023
9 Larangan Bagi PNS di Pemilu 2024

Ilustrasi: Aturan Pemilu 2024 untuk PNS

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 469

Teras Merdeka – Dalam pelaksanaan Pemilu, pemerintah menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud keadilan dan kejujuran tanpa pandang bulu. Pemerintah mengkhawatirkan apabila tidak ditegaskan, akan terjadi ketimpangan kekuasaan antara yang memiliki relasi dengan yang tidak.

Guna melancarkan netralitas tersebut, pemerintah memberlakukan sembilan larangan untuk PNS ketika Pemilu 2024 berlangsung. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Kampanye sosialisasi media sosial. Di mana meliputi posting, share, komentar, like dan lain sebagainya.
  2. Menghadiri deklarasi calon. Pemerintah melarang PNS menghadiri deklarasi calon yang berlaga dalam Pemilu 2024 karena akan dianggap terlalu memihak.
  3. Pemerintah juga dilarang keras mengikuti kampanye dengan menggunakan atribut PNS.
  4. Tidak hanya dilarang mengikuti kampanye, PNS juga dilarang keras mengikuti berbagai kegiatan kepanitiaan maupun pelaksanaan yang berkaitan dengan kampanye.
  5. PNS sangat tidak diperbolehkan menghadiri acara partai politik (Parpol).
  6. PNS dilarang mengikuti kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
  7. Pemerintah melarang PNS mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon.
  8. PNS dilarang memberikan dukungan terhadap caleg maupun calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.
  9. PNS dilarang menghadiri penyerahan dukungan Parpol ke pasangan calon (Paslon).
Tags: Aturan PNSLarangan PNSPemilu 2024
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng
Jawa Tengah

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan
Jawa Tengah

Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

27/12/2025
Next Post
Pertemuan CEO TikTok dengan Luhut Usai Pelarangan TikTok Shop Berjualan

Pertemuan CEO TikTok dengan Luhut Usai Pelarangan TikTok Shop Berjualan

TERBARU.

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026

TERPOPULER.

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

20/09/2024
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

18/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved