• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Aturan Terbaru Pelarangan TikTok Shop Cs untuk Berdagang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
27/09/2023
Aturan Terbaru Pelarangan TikTok Shop Cs untuk Berdagang

Ilustrasi: Larangan penggunaan TikTok Shop untuk berdagang.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 256

Teras Merdeka – Pemerintah memberlakukan pelarangan jual beli produk di media sosial TikTok cs. Larangan tersebut menyusul adanya kontroversi penggabungan e-commerce dan media sosial yang membuat lapak milik pedagang sepi.

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengungkapkan, pihaknya akan merevisi Permendag 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Mengutip dari CNBC Indonesia, untuk mewujudkan peraturan baru ini, Presiden Joko Widodo secara langsung memberikan arahan aturan pelarangan dalam rapat tertutup pada Selasa (26/9/2023).

Adapun aturan yang diberlakukan dalam pelarangan penggunaan TikTok Shop cs ini di antaranya sebagai berikut:

Pertama, pemerintah menegaskan bahwa media sosial hanya diperbolehkan digunakan untuk fasilitas promosi.

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung,” ungkap Zulhas.

Kedua, kata Zulhas, media sosial dan platform e-commerce harus dipisah sehingga algoritma data tidak dikuasai oleh satu perusahaan.

“Ini untuk mencegah data pribadi untuk kepentingan bisnis,” katanya.

Adapun peraturan yang ketiga, dalam beleid itu akan diatur mengenai produk yang diperbolehkan impor.

“Nantinya hal itu akan dimasukkan dalam positive list,” papar Zulhas.

Sementara itu, dalam ketentuannya, media sosial tidak boleh bertindak sebagai produsen. Transaksi produk impor dari e-commerce juga minimal seharga US$ 100.

Apabila ada perusahaan yang melanggar aturan tersebut, maka Kemendag akan bersurat dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memberikan peringatan. Bahkan, bisa saja platform digital akan ditutup jika terus ditemukan pelanggaran.

Tags: Aturan TerbaruLarangan BerdagangTikTok Shop
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama
Berita

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

01/06/2025
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan
Berita

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico
Berita

Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

30/05/2025
Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17
Berita

Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

30/05/2025
Next Post
Tegaskan Kembali Perda Pengelolaan Sampah, Pemkot Semarang: Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tegaskan Kembali Perda Pengelolaan Sampah, Pemkot Semarang: Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 50 Juta

TERBARU.

Tingkatkan Efektivitas Program MBG, Badan Gizi Nasional Adakan Pelatihan di Yogyakarta

Tingkatkan Efektivitas Program MBG, Badan Gizi Nasional Adakan Pelatihan di Yogyakarta

01/06/2025
Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

Lapas Batang Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan Gawai Ilegal Lewat Ikrar Bersama

01/06/2025
Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

Tanam 310 Pohon, FPRB Muntilan Galang Aksi Lingkungan di Bantaran Sungai Pabelan

01/06/2025
Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

Warga Sumberrejo Gelar Tilik Sumber, Satukan Budaya dan Perlawanan Tolak Tambang Gunung Mrico

30/05/2025
Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

Peduli Sesama, Satria Gerindra Jateng Bagikan Sembako di Momen HUT ke-17

30/05/2025

TERPOPULER.

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

Tarif Tol Solo-Ngawi Naik, Diberlakukan Mulai 17 September 2023

14/09/2023
Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

Sempat Alami Gangguan, PLN Berhasil Pulihkan Aliran Listrik Seluruh Pelanggan di Bali

05/05/2025
Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

Ulang Tahun ke-17, Satria Gerindra Jateng Mantapkan Peran Sebagai Kawah Kaderisasi

30/05/2025
Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

Deretan Kasus Pajak Terbesar di Indonesia, Masih Ingat?

10/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved