Teras Pantura – Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap siswa yang membacok seorang guru di Demak, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku berinisial MAR, yang merupakan pelajar Kelas X Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan Kabupaten Demak berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Kebonagung dan Polres Demak.
“Ditangkap Senin (25/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Sekarang sudah ada di Polres Demak,” terangnya.
Satake menyebut, insiden pembacokan tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, primair Pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP dan lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabit berukuran 40cm bergagang besi, sebuah baju sekolah lengan pendek warna putih, sebuah celana panjang seragam sekolah warna abu-abu dan sebuah sepeda motor Honda Supra X yang digunakan pelaku saat menyerang dan kabur.
Kronologi Pembacokan
Menurut keterangan yang ada, peristiwa pembacokan tersebut berlangsung di dalam kelas ketika korban (AFR) tengah mengawasi ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) di Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan Kabupaten Demak.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kelas dan mengeluarkan sabit yang ia bawa, lalu mengarahkannya kepada korban.
“Sabit mengenai bagian leher korban sebelah kanan dan lengan sebelah kiri,” ungkap Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya, Senin (25/9/2023).
Usai melukai sang guru, pelaku MAR berlari keluar kelas dan melempar sabit ke arah lapangan. Lalu ia kabur meninggalkan sekolah dengan motor.
Motif Pembacokan
Sementara itu, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyebut bahwa motif terjadinya pembacokan tersebut lantaran pelaku memiliki dendam dengan korban. Diketahui, korban merupakan guru olahraga sekaligus wakil kesiswaan.
Menurut Stefanus, korban kerap mengurus siswa bermasalah. Sedangkan MAR seringkali membolos sekolah.
“Motifnya itu, dia sebagai guru olahraga dan kesiswaan. Yang bersangkutan diduga ada unsur dendam. Karena guru kesiswaan yang banyak mengurusi siswa bermasalah,” katanya.
Saat ini, guru dari Yayasan Islam Suhada (YASUA) itu mendapatkan perawatan di RSUD Dr Kariyadi Semarang.