• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Siswa Bacok Guru di Demak Jawa Tengah, Ini Motif dan Kronologinya

Kronologi Pembacokan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
26/09/2023
Siswa Bacok Guru di Demak Jawa Tengah, Ini Motif dan Kronologinya

Polisi tengah melakukan olah TKP di Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 310

Teras Pantura – Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap siswa yang membacok seorang guru di Demak, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku berinisial MAR, yang merupakan pelajar Kelas X Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan Kabupaten Demak berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Kebonagung dan Polres Demak.

“Ditangkap Senin (25/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Sekarang sudah ada di Polres Demak,” terangnya.

Satake menyebut, insiden pembacokan tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, primair Pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP dan lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabit berukuran 40cm bergagang besi, sebuah baju sekolah lengan pendek warna putih, sebuah celana panjang seragam sekolah warna abu-abu dan sebuah sepeda motor Honda Supra X yang digunakan pelaku saat menyerang dan kabur.

Kronologi Pembacokan

Menurut keterangan yang ada, peristiwa pembacokan tersebut berlangsung di dalam kelas ketika korban (AFR) tengah mengawasi ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) di Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan Kabupaten Demak.

Pelaku kemudian masuk ke dalam kelas dan mengeluarkan sabit yang ia bawa, lalu mengarahkannya kepada korban.

“Sabit mengenai bagian leher korban sebelah kanan dan lengan sebelah kiri,” ungkap Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya, Senin (25/9/2023).

Usai melukai sang guru, pelaku MAR berlari keluar kelas dan melempar sabit ke arah lapangan. Lalu ia kabur meninggalkan sekolah dengan motor.

Motif Pembacokan

Sementara itu, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyebut bahwa motif terjadinya pembacokan tersebut lantaran pelaku memiliki dendam dengan korban. Diketahui, korban merupakan guru olahraga sekaligus wakil kesiswaan.

Menurut Stefanus, korban kerap mengurus siswa bermasalah. Sedangkan MAR seringkali membolos sekolah.

“Motifnya itu, dia sebagai guru olahraga dan kesiswaan. Yang bersangkutan diduga ada unsur dendam. Karena guru kesiswaan yang banyak mengurusi siswa bermasalah,” katanya.

Saat ini, guru dari Yayasan Islam Suhada (YASUA) itu mendapatkan perawatan di RSUD Dr Kariyadi Semarang.

Tags: Demak JatengKronologi PembacokanMotif PembacokanSiswa Bacok Guru
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
Jawa Tengah

Wapim DPRD Jateng Tekankan Perhatian Serius pada Kesejahteraan Guru

16/12/2025
Next Post
Besok Cuaca Makin Panas, BKMG Peringatkan Wilayah Ini Rawan Terbakar

Besok Cuaca Makin Panas, BKMG Peringatkan Wilayah Ini Rawan Terbakar

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved