Teras Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa tengah mengikutsertakan budidaya Kambing/Domba di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang dalam lomba Invesment Challenge (IC) tahun 2023. Lomba ini diselenggarakn oleh Bank Indonesia dan diikuti oleh kabupaten-kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara, Hery Yuliyanto mengungkapkan, nilai plus dari proyek investasi ini adalah terkait pemberdayaan masyarakatnya.
Ia menjelaskan, selama periode 2019-2022 neraca perdagangan kambing domba (dinas perdagangan) Indonesia mengalami deficit dan dominan impor. Tercatat realisasi impor pada tahun 2022, mencapai 475 ton atau setara dengan US$ 1,54 juta.
“Komoditas kambing/domba ini masih sangat menjanjikan. Oleh karena itu, pemkab Jepara mendorong untuk adanya realisasi investasi dalam proyek budidaya ini, terutama untuk pengembangan sektor peternakan di wilayah Jepara,” ungkapnya.
Menurutnya, usaha budidaya Kambing/Domba khususnya di samping meningkatkan kesejahteraan, juga sejalan dengan tekad pemerintah yang ingin menciptakan kedaulatan pangan.
“Di sekitar lokasi investasi yang ditawarkan, masyarakat antusias dan siap bekerja sama dengan korporasi posisi sebagai plasma atau peternak binaan. Sehingga sekaligus bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.
Adapun nilai investasi yang ditawarkan oleh Pemkab Jepara dalam proyek ini kepada investor yakni senilai kurang lebih Rp 18, 6 miliar.
“Nilai investasi yang ditawarkan relatif terjangkau dengan Return of Investment yang menjanjikan, ujarnya.
“Semoga bisa terealisasi, mengingat proyek ini menjadi salah satu proyek yang berkembang. Apalagi dengan permintaan daging yang juga terus tumbuh, jadi sangat memungkinkan peningkatan produksi dan pemasarannya,” lanjutnya.
Sementara itu, pengelolaan budidaya Kambing/Domba ini direncanakan berlokasi di Desa Jinggotan Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara Jawa Tengah, dengan areal lahan seluas ± 4,17 Ha.
Lokasi ini berjarak ±20 km dari pusat Pemerintahan Kota Jepara, dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat dengan waktu tempuh 30 menit, akses jalan sangat baik.
“Proses penilainnya sampai akhir Mei ini. Semoga bisa mendapatkan hasil terbaik, dan pengembangan budidaya Kambing/Domba di Desa Jinggotan dapat terealisasi,” pungkasnya. [ADV-TM]