• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Polemik Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar Tak Kunjung Usai, Mendag Respon Begini!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
04/05/2023
Polemik Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar Tak Kunjung Usai, Mendag Respon Begini!

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 265

Teras Merdeka – Polemik utang pemerintah kepada pengusaha ritel modern sebesar Rp 344 miliar belum mengalami perkembangan berarti. Pasalnya, sampai saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu izin dari Kejaksaan Agung.

Mengutip dari CNN Indonesia, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terlihat bingung ketika ditanyai oleh wartawan terkait rencana pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Modern (Aprindo).

“Pertemuan apa? Siapa yang undang,” ungkap Zulhas, Kamis (4/5/2023).

“Utang apa? Coba lihat di APBN, nggak ada (alokasi anggaran Kemendag) untuk bayar utang… O..BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” lanjutnya.

Kemudian, Zulhas menjelaskan terkait rencana pembayaran utang kepada pengusaha ritel modern tersebut.

“Yang bayar itu BPDPKS. Mau bayar, tapi Permendagnya sudah nggak ada, nggak ada payung hukum,” terang Zulhas.

Awal Mula Polemik Utang Minyak Goreng

Sebagaimana diketahui, polemik ini berawal dari program minyak goreng satu harga yang diberlakukan pemerintah lewat Kemendag pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, kebijakan diambil menyusul lonjakan harga minyak goreng yang dipicu semakin terbatas dan naiknya harga bahan baku minyak goreng, minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Mendag kala itu, Muhammad Lutfi akhirnya memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Adapun untuk membayar kekurangan biaya atas harga jual tersebut, pemerintah berjanji akan menutupinya dengan menggunakan dana BPDPKS.

Sayangnya, dalam hitungan pekan, aturan tersebut kemudian diganti dengan kebijakan lain. Pasalnya, kebijakan minyak goreng satu harga tak mampu menekan harga yang terus melonjak. Bahkan, ketersediaan minyak goreng semakin langka di pasar.

Akhirnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) atas kebijakan itu dicabut.

Runtutan perubahan pertauran itu yang menjadi argumentasi pemerintah, tak bisa melakukan pembayaran selisih bayar atau rafaksi yang totalnya mencapai Rp 344 miliar kepada peritel.

“Mau bayar asal ada peraturannya. Perlu fatwa hukum. Makanya ini Sekjen ke Kejaksaan Agung,” jelas Zulhas.

“Belum..belum ada hasilnya. Sudah suratin. Ini persoalnnya Peremendagnya sudah nggak ada,” imbuhnya.

Akibat masih mandeknya pembayaran rafaksi minyak goreng ini, pengusaha ritel bahkan mengancam akan berhenti menjual minyak goreng.

Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun dari informasi CNBC Indonesia, Aprindo akan bertemu dengan Kemendag untuk membahas rafaksi minyak goreng ini.

“Ya, baru 10 menit lalu dari Wakil Sekjen saya memberitahu bahwa ada undangan Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) melalui Direktur Binausaha & Logistik Kemendag Pak Wisnu. Untuk Aprindo dapat datang jam 13.30 besok (hari ini, Kamis, 4/5/2023) ke kantor Kemendag dan Aprindo saya pasti akan hadir,” papar Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Tags: Mendag RIMinyak GorengPengusaha RitelPolemik UtangRp 344 Miliar
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender
Berita

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat
Berita

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat
Berita

Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

18/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis
Berita

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025
Next Post
Gmail Luncurkan Fitur Centang Biru, Ini Fungsinya

Gmail Luncurkan Fitur Centang Biru, Ini Fungsinya

TERBARU.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program MBG

28/11/2025
Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

Yellow Fun Walk, Cara Golkar Jateng Rangkul Masyarakat Terapkan Budaya Hidup Sehat

23/11/2025
Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Program MBG Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Bekasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

18/11/2025
Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

Pameran Tanaman Hias di Kota Semarang Sajikan Ragam Aglonema hingga Bonsai Eksotis

16/11/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

30/10/2025
MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

MBG Terus Diperluas, Pastikan Anak hingga Ibu Hamil Dapat Nutrisi Seimbang dan Bergizi

03/11/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved