• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Polemik Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar Tak Kunjung Usai, Mendag Respon Begini!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
04/05/2023
Polemik Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar Tak Kunjung Usai, Mendag Respon Begini!

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 192

Teras Merdeka – Polemik utang pemerintah kepada pengusaha ritel modern sebesar Rp 344 miliar belum mengalami perkembangan berarti. Pasalnya, sampai saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu izin dari Kejaksaan Agung.

Mengutip dari CNN Indonesia, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terlihat bingung ketika ditanyai oleh wartawan terkait rencana pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Modern (Aprindo).

“Pertemuan apa? Siapa yang undang,” ungkap Zulhas, Kamis (4/5/2023).

“Utang apa? Coba lihat di APBN, nggak ada (alokasi anggaran Kemendag) untuk bayar utang… O..BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” lanjutnya.

Kemudian, Zulhas menjelaskan terkait rencana pembayaran utang kepada pengusaha ritel modern tersebut.

“Yang bayar itu BPDPKS. Mau bayar, tapi Permendagnya sudah nggak ada, nggak ada payung hukum,” terang Zulhas.

Awal Mula Polemik Utang Minyak Goreng

Sebagaimana diketahui, polemik ini berawal dari program minyak goreng satu harga yang diberlakukan pemerintah lewat Kemendag pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, kebijakan diambil menyusul lonjakan harga minyak goreng yang dipicu semakin terbatas dan naiknya harga bahan baku minyak goreng, minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Mendag kala itu, Muhammad Lutfi akhirnya memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Adapun untuk membayar kekurangan biaya atas harga jual tersebut, pemerintah berjanji akan menutupinya dengan menggunakan dana BPDPKS.

Sayangnya, dalam hitungan pekan, aturan tersebut kemudian diganti dengan kebijakan lain. Pasalnya, kebijakan minyak goreng satu harga tak mampu menekan harga yang terus melonjak. Bahkan, ketersediaan minyak goreng semakin langka di pasar.

Akhirnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) atas kebijakan itu dicabut.

Runtutan perubahan pertauran itu yang menjadi argumentasi pemerintah, tak bisa melakukan pembayaran selisih bayar atau rafaksi yang totalnya mencapai Rp 344 miliar kepada peritel.

“Mau bayar asal ada peraturannya. Perlu fatwa hukum. Makanya ini Sekjen ke Kejaksaan Agung,” jelas Zulhas.

“Belum..belum ada hasilnya. Sudah suratin. Ini persoalnnya Peremendagnya sudah nggak ada,” imbuhnya.

Akibat masih mandeknya pembayaran rafaksi minyak goreng ini, pengusaha ritel bahkan mengancam akan berhenti menjual minyak goreng.

Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun dari informasi CNBC Indonesia, Aprindo akan bertemu dengan Kemendag untuk membahas rafaksi minyak goreng ini.

“Ya, baru 10 menit lalu dari Wakil Sekjen saya memberitahu bahwa ada undangan Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) melalui Direktur Binausaha & Logistik Kemendag Pak Wisnu. Untuk Aprindo dapat datang jam 13.30 besok (hari ini, Kamis, 4/5/2023) ke kantor Kemendag dan Aprindo saya pasti akan hadir,” papar Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/5/2023).

Tags: Mendag RIMinyak GorengPengusaha RitelPolemik UtangRp 344 Miliar
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol
Peristiwa

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Gmail Luncurkan Fitur Centang Biru, Ini Fungsinya

Gmail Luncurkan Fitur Centang Biru, Ini Fungsinya

TERBARU.

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

05/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved