• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Penuntutan Pidana Kasus Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/04/2023
Penuntutan Pidana Kasus Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara di Jateng

Ilustrasi: Topi kebesaran polisi/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 320

Teras Semarang – Kasus lima orang anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri tahun 2022 masih berlanjut. Kali ini, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Pengadilan Negeri Semarang untuk memerintahkan kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan calon anggota Polri periode 2022,” ungkap kuasa hukum MAKI, Dwi Nurdiansyah dalam permohonan praperadilan yang disampaikan pada sidang di PN Semarang, dilansir dari Antara.news, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, MAKI juga meminta PN Semarang untuk memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk menetapkan kelima orang anggota polisi yang terlibat kasus tersebut sebagai tersangka dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kalau memang sudah ada penyidikan, maka segera limpahkan ke penuntut umum,” tegasnya dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Kairul Saleh.

Ia meneyebutkan, hingga hari ini, tidak diketahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.

Meskipun, kasus tersebut sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan kelima anggota polisi sebagai tersangka.

Ia menambahkan, meski uang yang diduga hasil pungutan liar yang berasal dari para orang tua calon bintara tersebut telah dikembalikan, hal tersebut tidak menghapuskan pidana yang dilakukan.

Atas permohonan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada kuasa hukum termohon untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya pada Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya, lima anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Diketahui, lima anggota polisi itu masing-masing yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z. dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Kemudian, tiga anggota polisi masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Sedangkan dua pelaku lain, yakni Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para anggota polisi tersebut memperoleh uang yang dipungut dari para orang tua calon bintara dengan jumlah total hingga Rp 9 miliar.

Tags: Bintara JatengLima PolisiPenerimaan BintaraPolisi CaliTuntutan Pidana
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media
Jawa Tengah

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
Next Post
Skandal Emas Bea Cukai Rp 189 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Perkaranya

Skandal Emas Bea Cukai Rp 189 Triliun, Sri Mulyani Bongkar Perkaranya

TERBARU.

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026

TERPOPULER.

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

03/11/2023
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

11/12/2024
Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved