• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Ramai Kasus Korupsi Ditjen Minerba, Memangnya Berapa Jumlah Tukin PNS ESDM?

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/03/2023
Ramai Kasus Korupsi Ditjen Minerba, Memangnya Berapa Jumlah Tukin PNS ESDM?

Gedung Kementerian ESDM/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 255

Teras Merdeka –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah menjadi sorotan. Hal ini antaran terkuaknya kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN), di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (27/03/2023), telah melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba di Jalan Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Termasuk juga gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilanjutkan di apartemen salah satu petinggi Ditjen Minerba dan rumah satu tersangka di Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (28/03/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai dokumen. Di mana menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dugaan kasus korupsi manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN di Ditjen Minerba.

“Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan,” jelas Ali, sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (29/3/2023).

Ia juga mengatakan, kasus dugaan korupsi tukin ASN Kementerian ESDM ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022.

Menurutnya, setidaknya lebih dari satu tersangka sudah ditetapkan untuk kasus dugaan korupsi ini.

“Lebih dari satu (tersangka). Nanti akan diumumkan jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi perkaranya, pasal-pasalnya. Setelah seluruh proses penyidikan cukup, pasti kami umumkan,” ujarnya.

Selain itu, Ali memastikan bahwa saat ini KPK terus mendalami peran, motif dan sebagainya dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan begitu, proses pengumpulan alat bukti hingga kini masih berlangsung.

“Pemanggilan terhadap saksi-saksi tentu nanti akan dikonfirmasi lebih lanjut segala informasi dan data yang sudah kami miliki termasuk yang tadi ditanyakan,” jelasnya.

Ia menyebut, dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba ini menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Kami sudah jelaskan kemarin, untuk sementara puluhan miliar,” tegasnya.

Lalu, seberapa besar sebenarnya tukin ASN Kementerian ESDM?

Kebijakan besaran tukin ASN Kementerian ESDM ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 tahun 2018.

Di mana besaran tukin diatur berdasarkan kelas jabatan, di antaranya sebagai berikut:

  • Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000,00
  • Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500,00
  • Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000,00
  • Kelas Jabatan l4: Rp 17.064.000,00
  • Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000,00
  • Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000,00
  • Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600,00
  • Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.2O0,OO
  • Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.20O,00
  • Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150,00
  • Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950,00
  • Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400,00
  • Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250,00
  • Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000,00
  • Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000,00
  • Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.25O,00
  • Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250,00.
Tags: Ditjen MinerbaJumlah TukinKorupsi TukinPNS ESDM
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol
Peristiwa

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Mengenal Siklon Herman yang Buat Jawa Hujan Badai dan Daftar Daerah Terdampak

Mengenal Siklon Herman yang Buat Jawa Hujan Badai dan Daftar Daerah Terdampak

TERBARU.

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

05/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved