Teras Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023).
KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama yang terlibat di dalam kasus ini.
Selain itu, KPK juga menduga ada oknum pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang terkait di dalamnya.
Diduga, terdapat lebih dari satu orang yang menikmati dana haram tersebut.
Bahkan, KPK sudah mendeteksi aliran uang haram terkait pemotongan dana tukin para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satunya yaitu diduga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini, yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing ada pembelian aset,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).
“Kemudian, ada juga untuk ‘operasional’ gitu. Ya termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, KPK saat ini sedang mendalami aliran uang tersebut. Termasuk, dugaan aliran uang ke untuk proses pemeriksaan BPK.
“Itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” jelasnya.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan dana tukin ASN di Kementerian ESDM.
Diketahui, kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. Namun, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi penyidikan perkara ini.
Bukti tambahan tersebut dikumpulkan melalui penggeledahan.
Sampai saat ini, KPK sudah menggeledah sedikitnya dua lokasi pada hari ini. Di mana dua lokasi tersebut yaitu kantor Ditjen Minerba dan kantor Kementerian ESDM.
Meski begitu, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut.