• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Lakukan Peradilan Restoratif, Tersangka Kasus Penganiayaan di Semarang Dibebaskan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
09/03/2023
Lakukan Peradilan Restoratif, Tersangka Kasus Penganiayaan di Semarang Dibebaskan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 289

Teras Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melepaskan Junarto (28) dari tersangka kasus dugaan penganiayaan. Ia dilepaskan melalui mekanisme keadilan restoratif atau “restorative justice”.

Jaksa Kejari Kota Semarang yang menangani perkara tersebut, Yogi Budi Ariyanto mengatakan, tersangka penganiayaan tersebut sudah menyepakati perdamaian dengan korbannya. Sehingga penuntutannya dihentikan.

Menurut penjelasannya, tersangka Junarto sebenarnya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Akan tetapi kedua belah pihak sepakan melakukan perdamaian yang disaksikan tokoh masyarakat. Permasalahan itu diselesaikan di luar pengadilan, dengan harapan agar tindak pidana tersebut tidak akan terulang lagi,” ungkapnya, Rabu (8/3/2023).

Ia menyebutkan, tindak pidana yang menjerat tersangka bermula dari komunikasi yang bersangkutan dengan korban melalui media sosial.

Korban yang merupakan mantan suami dari istri Junarto, ia menjelaskan, menantang tersangka melalui media sosial pada November 2022.

Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban hingga terjadi perselisihan antara keduanya.

Bahkan, tersangka sempat memukul korban hingga terluka.

“Perkara itu sendiri sebelumnya ditangani oleh Polsek Mijen, Kota Semarang,” jelasnya.

Tags: JunartoLapas SemarangPeradilan RestoratifTersangka Penganiayaan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular
Berita

Omah Mbuduran Jadi Sorotan UNESCO dalam Pelestarian Arsitektur Vernakular

15/12/2025
Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet
Berita

Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

15/12/2025
Next Post
Kapan Waktu yang Tepat untuk Melamar Kerja?

Kapan Waktu yang Tepat untuk Melamar Kerja?

TERBARU.

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

27/12/2025
Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

26/12/2025
Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

25/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

14/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved