Teras Merdeka – Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas dinilai menjadi langkah penting untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari perbaikan sistem dan tata kelola di setiap instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Korupsi sering kali muncul karena adanya celah dalam sistem. Karena itu, penguatan tata kelola, transparansi dan pengawasan harus menjadi prioritas agar peluang terjadinya penyimpangan dapat ditekan sejak awal,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. KPK mencatat, skor Indeks Integritas Nasional berada di angka 72,32 yang masih masuk kategori rentan terhadap praktik korupsi. Angka ini naik tipis dibandingkan tahun sebelumnya (sekitar 0,8–0,9 poin dari 71,53 pada 2024), tetapi belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Praktik suap dan gratifikasi juga masih menjadi masalah utama. Berdasarkan temuan survei terkait (data prevalensi risiko tinggi), praktik tersebut masih ditemukan di sekitar 90 persen kementerian/lembaga dan lebih dari 97 persen pemerintah daerah yang menjadi objek survei.
Selain itu, KPK juga menyebut rata-rata pemerintah daerah masih berada di bawah target indeks integritas nasional dan masuk kategori rentan, sehingga membutuhkan upaya perbaikan yang berkelanjutan.
Menurut Heri, pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja yang dibangun sejak awal melalui sistem yang sehat, bukan hanya bergantung pada pengawasan ketika pelanggaran sudah terjadi.
“Integritas tidak bisa hanya mengandalkan individu. Kita perlu membangun sistem yang transparan, prosedur yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang berjalan efektif sehingga ruang untuk penyimpangan semakin sempit,” katanya.

Heri menilai, digitalisasi layanan publik, keterbukaan informasi, serta penguatan sistem pengadaan barang dan jasa merupakan beberapa langkah yang dapat memperkecil risiko penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dari para pemimpin daerah dan pejabat publik. Menurutnya, budaya integritas akan lebih mudah tumbuh apabila pimpinan mampu menunjukkan komitmen yang kuat terhadap tata kelola yang bersih.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pembangunan. Karena itu, setiap pejabat publik harus menyadari bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Heri menambahkan bahwa pencegahan korupsi juga perlu didukung dengan peningkatan kualitas pengawasan internal, penguatan sistem pelaporan, serta edukasi antikorupsi bagi aparatur pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki daerah, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengelola sumber daya tersebut secara efektif dan bertanggung jawab.
“Pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan pemerintahan yang bersih. Semakin baik tata kelola yang dibangun, semakin besar pula manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Heri memungkasi, seluruh unsur pemerintahan sudah seharusnya terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan tata kelola yang baik agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan semakin meningkat.
“Pencegahan korupsi bukan semata tugas aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.










