Teras Merdeka – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah menggelar operasi pasar cabai di sejumlah kabupaten sebagai upaya stabilisasi harga dan pengendalian inflasi daerah.
Operasi pasar ini melibatkan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, BUMD PT. JTAB Pangan, serta champion lokal “Petarung Sejati”.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jateng, Wahyu Dewanti menjelaskan di Semarang pada Rabu (10/12/2025) bahwa langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya harga cabai yang terjadi dalam dua bulan terakhir akibat gangguan rantai pasok karena bencana di berbagai daerah.
Ia menyebutkan, Provinsi Jateng mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (month to month/mtm) pada November 2025, terutama dipengaruhi oleh peningkatan harga pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (andil: 0,12 persen/mtm).
Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mengalami inflasi pada bulan November sebesar 7,13 persen (mtm) dan kenaikan harga cabai rawit masih berlanjut hingga Desember dengan kenaikan sebesar 98,61 persen dibandingkan November.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, menjelaskan bahwa operasi pasar pertama digelar pada 10 Desember 2025 di dua lokasi, yaitu Pasar Legi (Kota Surakarta) dan Pasar Karangayu (Kota Semarang).
Dalam kegiatan tersebut, cabai dijual seharga Rp 65.000/kg, lebih rendah dibanding harga pasar, sehingga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan menahan lonjakan inflasi kelompok pangan.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama champion lokal “Petarung Sejati” yang telah menandatangani kesepakatan penyediaan stok cabai sebesar 18 persen dari produksi untuk stabilisasi pasokan pada Oktober–Desember 2025.
Selain itu, Pemprov Jateng telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan BUMD Pangan PT. JTAB dalam rangka penguatan cadangan pangan strategis dan pengendalian harga komoditas.
Tak hanya operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM) terus digencarkan di berbagai daerah dengan menghadirkan harga cabai sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk mencegah lonjakan harga.
TPID Jateng juga memperkuat kolaborasi lintas instansi dan petani mitra melalui beberapa langkah strategis, yakni intervensi sarana prasarana budi daya dan bantuan teknis peningkatan produktivitas oleh Distanbun Jateng dan BI Jateng, subsidi harga oleh Dinas Ketahanan Pangan Jateng, PT. JTAB sebagai “off taker”, serta Petarung Sejati sebagai pelaksana.
Upaya stabilisasi pasokan juga diperkuat dengan pengembangan kawasan cabai seluas 300 hektare pada tahun 2025 di berbagai kabupaten/kota, yaitu Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Cilacap, Grobogan, Klaten, Magelang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Temanggung, Wonogiri, dan Wonosobo. Penanaman dilakukan pada periode off season (Juni–Juli) agar panen jatuh pada bulan-bulan defisit (Oktober–Desember).
TPID Jateng memastikan bahwa berbagai langkah ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan cabai, menstabilkan harga, serta melindungi kesejahteraan petani dan konsumen di wilayah tersebut.















