Teras Merdeka – PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah. Pembaharuan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2025.
Kenaikan harga BBM berlaku pada Pertamax dari harga Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Coretax, Ini Cara Lapor SPT Pajak Karyawan Melalui Online
Kemudian Pertamax Turbo dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Harga Dexlite dari harga Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter, dan Pertamina Dex dari harga Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.