• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemerintah Luncurkan Coretax, Ini Cara Lapor SPT Pajak Karyawan Melalui Online

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/01/2025
Pemerintah Luncurkan Coretax, Ini Cara Lapor SPT Pajak Karyawan Melalui Online

Ilustrasi: Cara bayar pajak karyawan

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,028

Teras Merdeka – Pemerintah telah mengimplementasikan Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan pada 1 Januari 2025.

Lalu, apakah ini termasuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi?

Ditjen Pajak dalam akun Instagram resminya mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk periode 2024 bisa dilaksanakan sampai Maret 2025.

Pelaporan tetap menggunakan metode yang sebelumnya, yaitu e-Filling. Coretax masih difokuskan untuk wajib pajak badan.

“SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024 dan pembetulan tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan e-Filing. Lapor tahunan dengan Coretax akan berlaku untuk Tahun Pajak 2025 dan seterusnya,” tulis DJP, dikutip Kamis (16/1/2025).

Wajib pajak diharapkan dapat menyampaikan laporan secepat mungkin, menghindari penumpukan di akhir periode.

Berikut ini, cara wajib pajak mengisi formulir secara online, dikutip dari CNBC Indonesia:

  1. Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, www.pajak.go.id melalui handphone ataupun laptop.
  2. Login dengan memasukkan nomor NIK/NPWP dan password serta kode keamanaan.
  3. Jika sudah login, maka klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.
  4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan kepada anda baik 1770 dan 1770 S. Pilih yang sesuai dengan penghasilan anda per tahun.
  5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT dan klik langkah selanjutnya.
  6. Di sini anda akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah yang terdiri dari 18 tahap. Mulai isi data terkait penghasilan final, harta yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.
  7. Jika Anda tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status SPT anda, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian, lakukan isi SPT sesuai dengan status.
  8. Jika telah selesai maka klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar.
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.
  10. Lalu, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.

Baca Juga: Perkenalkan, Ini Sosok Pencetus Sistem Pajak di RI dan Sejarah Pajak

Sebelum itu, anda juga harus memastikan telah memiliki electronic filing identification number (EFIN).

EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak dan bersifat sangat rahasia. EFIN berfungsi sebagai identitas wajib pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

Jika wajib pajak belum memiliki EFIN, wajib pajak bisa mendapatkan EFIN juga bisa dilakukan secara online dengan mengirim permohonan pembuatan EFIN ke alamat email kantor pajak terdekat dengan tempat tinggal atau domisili. Berikut ini cara mendapatkan EFIN secara online.

  1. Kirim e-mail ke alamat kantor pajak kpp.xxx@pajak.go.id . Adapun alamat email kantor pajak selengkapnya dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja.
  2. Tulis “Permintaan EFIN” di bagian subjek e-mail. Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.
  3. Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.
  4. Apabila sudah lengkap semua, silahkan kirim Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi.
Tags: cara bayar pajak onlinecoretaxe-fillingheadlinepajak karyawan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024
Berita

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

03/07/2025
Pasca Idul Adha, Pasar Hewan Kliwon Muntilan Tetap Bergeliat
Berita

Pasca Idul Adha, Pasar Hewan Kliwon Muntilan Tetap Bergeliat

03/07/2025
Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan
Berita

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat
Berita

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Next Post
Sambut Ramadhan 2025, Pemkab Kudus Sediakan 450 Gerai untuk Tradisi Dandangan

Sambut Ramadhan 2025, Pemkab Kudus Sediakan 450 Gerai untuk Tradisi Dandangan

TERBARU.

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

Jateng Pastikan Pendidikan Menengah Negeri Gratis, BAM DPR RI Apresiasi Komitmen Daerah

08/07/2025
Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved