Teras Merdeka – Program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang digagas pemerintah akan dimulai Februari 2025. Nantinya, program ini akan diberikan kepada semua masyarakat, tanpa terkecuali.
Adapun sistemnya yakni, program diberikan kepada masyarakat yang tengah berulang tahun.
Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat tanpa perlu membayar biaya apapun.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program ini dan dalam lima tahun mendatang, program ini diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.
Lantas, bagaimana cara mendapat pemeriksaan kesehatan gratis yang mulai berlaku Februari mendatang?
- Unduh Aplikasi SATU SEHAT
Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk mendapatkan program kesehatan gratis yakni mengunduh aplikasi SATU SEHAT di smartphone. Setelah itu, lengkapi data diri di aplikasi tersebut. Pengguna juga akan diminta untuk memilih tanggal pemeriksaan yang sesuai dengan hari ulang tahun.
Bagi bayi yang baru lahir, pendaftaran akan dilakukan oleh tenaga kesehatan melalui aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku). Jika mengalami kendala saat mendaftar, bisa menghubungi narahubung melalui WhatsApp di nomor (0812-7887-8812).
- Aktifkan atau Daftarkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
Sebagai bentuk antisipasi terhadap masalah kesehatan yang mungkin ditemukan selama pemeriksaan, peserta program PKG wajib terdaftar sebagai peserta JKN.
Pastikan Anda sudah mendaftarkan diri atau mengaktifkan kepesertaan JKN paling lambat satu bulan sebelum hari ulang tahun.
Setelah pendaftaran JKN selesai, peserta akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp, yakni H-30, H-7, H-1, dan pada Hari H (ulang tahun). Pada H-7, Anda akan menerima kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.
Bagi pengidap hipertensi atau mereka yang berusia lebih dari 40 tahun, disarankan untuk berpuasa (tidak makan atau minum kecuali air putih) selama 8-10 jam sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari ulang tahun.
Menurut Rima Damayanti, Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI, “Skrining yang diberikan dalam program PKG ini memang gratis berkat bantuan pemerintah. Namun, tindak lanjutnya, seperti pengobatan atau pemeriksaan lanjutan, harus disesuaikan dengan status kepesertaan BPJS, terutama untuk kondisi seperti diabetes atau hipertensi.”