• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Terbukti Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Teras Merdeka by Teras Merdeka
21/11/2024
Terbukti Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Ilustrasi: Mantan Kepala Puskesmas Kutasari Kabupaten Purbalingga, Dorys Day Sihombing mendapat hukuman 1 tahun penjara akibat kasus korupsi dana kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,223

Teras Merdeka – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap Dorys Day Sihombing, eks Kepala Puskesmas Kutasari Kabupaten Purbalingga. Dorys Day Sihombing terbukti melakukan korupsi dana bantuan operasional kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut pada tahun 2020 hingga 2021.

Amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Judi Prasetya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/11/2024), lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 1 tahun dan 4 bulan.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” katanya.

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas dari RI

Hakim menilai, terdakwa telah menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola dana bantuan operasional kesehatan tersebut.

Penyelewengan tersebut, kata hakim. terjadi pada pengelolaan dana belanja makan minum serta perjalanan dinas sehingga terjadi selisih.

Perbuatan terdakwa yang tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan itu mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp257 juta.

Atas putusan tersebut, hakim memberi kesempatan jaksa penuntut umum maupun terdakwa untuk mengajukan banding jika tidak sepakat dengan putusan tersebut.

Tags: 1 Tahun PenjaraKorupsi Dana KesehatanMantan Kepala Puskesmas Kutasari Purbalingga
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3
Jawa Tengah

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng
Jawa Tengah

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Next Post
KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

TERBARU.

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025
Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

Peta Terbaru: Zona Megathrust Indonesia Bertambah, Ancaman Gempa Meningkat

13/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved