• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Terbukti Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Teras Merdeka by Teras Merdeka
21/11/2024
Terbukti Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Ilustrasi: Mantan Kepala Puskesmas Kutasari Kabupaten Purbalingga, Dorys Day Sihombing mendapat hukuman 1 tahun penjara akibat kasus korupsi dana kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,168

Teras Merdeka – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap Dorys Day Sihombing, eks Kepala Puskesmas Kutasari Kabupaten Purbalingga. Dorys Day Sihombing terbukti melakukan korupsi dana bantuan operasional kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut pada tahun 2020 hingga 2021.

Amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Judi Prasetya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/11/2024), lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 1 tahun dan 4 bulan.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” katanya.

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas dari RI

Hakim menilai, terdakwa telah menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola dana bantuan operasional kesehatan tersebut.

Penyelewengan tersebut, kata hakim. terjadi pada pengelolaan dana belanja makan minum serta perjalanan dinas sehingga terjadi selisih.

Perbuatan terdakwa yang tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan itu mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp257 juta.

Atas putusan tersebut, hakim memberi kesempatan jaksa penuntut umum maupun terdakwa untuk mengajukan banding jika tidak sepakat dengan putusan tersebut.

Tags: 1 Tahun PenjaraKorupsi Dana KesehatanMantan Kepala Puskesmas Kutasari Purbalingga
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat
Berita

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

07/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi
Berita

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan
Ekonomi

Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

07/12/2025
Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah
Berita

Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

07/12/2025
Next Post
KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

KPU Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pemilu Inklusif bagi Difabel

TERBARU.

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

Emotional Eating Dialami 5 dari 10 Warga RI, Food Waste Disebut Meningkat Tiga Kali Lipat

07/12/2025
PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

PDIP Pertimbangkan Usulan Pilkada via DPRD, Hasto Soroti Biaya Politik Tinggi

07/12/2025
Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

Dari Cakar Ayam hingga ECCT, Ini 7 Inovasi Indonesia yang Mendobrak Dunia

07/12/2025
Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

Sekda Jateng Apresiasi Zmart, ZCoffee dan BMM sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

07/12/2025
Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

Ahmad Luthfi Ajak Diaspora Jateng Pulang Kampung Bangun Daerah

07/12/2025

TERPOPULER.

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

Dies Natalis ke-59, Kohati HMI Jateng-DIY Komitmen Advokasi Isu Kesetaraan Gender

23/11/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

Mediasi Konflik Agraria di Blora: Perhutani Didesak Hormati SK Perhutanan Sosial

10/11/2025
Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

Sosialisasi MBG di Lampung: Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat

30/10/2025
Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

Diperkirakan Butuh Dana Rp 30,8 Miliar, Pemkab Jepara Rencanakan Bangun Aqua Edu Culture Park di Pulau Panjang

16/05/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved