Teras Merdeka – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Nmaun begitu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding menjelaskan, jenazah PMI tersebut belum bisa dipulangkan lantaran menunggu proses otopsi.
“Yang di Hong Kong (red: pembunuhan PMI) itu sudah kami tangani. Kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian Hong Kong,” katanya, saat membuka diskusi publik di Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (16/11/2024).
Menurut keterangannya, koordinasi juga dilakukan dengan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan keluarga korban yang ada di Cilacap, Jawa Tengah.
Perusahaan yang mengirim PMI tersebut, lanjutnya, juga sudah dihubungi oleh Kementerian PPMI.
“Jadi, tinggal nunggu otopsi. Nanti kalau jenazahnya dipulangkan akan kami antar (red: ke kediaman keluarga),” kata alumnus FPIK Undip itu.
Sebelumnya, Kementerian PPMI melaporkan, seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, yakni seorang wanita berusia 25 tahun asal Jateng.
Korban diketahui bekerja selama tiga tahun sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia, dan juga telah memperpanjang kontrak kerjanya.
PMI tersebut ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong, pada 28 Oktober 2024 dan Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian yang terpantau melalui CCTV.
“Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi,” kata Plt Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, I Ketut Suardana, dikutip dari Antara, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga: Kelas Menengah RI Ambruk, Cari Kerja Makin Susah & Gaji Kecil
Jika seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, Kementerian PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah.
Dari Kementerian PPMI juga telah mengunjungi rumah korban yang memiliki satu anak tersebut dan bertemu dengan keluarga korban di Jateng, 1 November lalu.