• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

4.000 Anggota TNI Terlibat Judol, Ada yang Disanksi Pidana Karena Pakai Uang Instansi

Teras Merdeka by Teras Merdeka
14/11/2024
4.000 Anggota TNI Terlibat Judol, Ada yang Disanksi Pidana Karena Pakai Uang Instansi

Ilustrasi: Sanksi pidana anggota TNI yang terlibat judi online karena memakai uang instansi.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,048

Teras Merdeka – Sekitar 4.000 anggota TNI mendapat sanksi dari instansi lantaran terlibat judi online (Judol). Sanksi yang diterima prajurit itu mulai dari tindakan disiplin hingga pidana

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, anggota yang dijatuhi sanksi pidana karena menggunakan uang instansi.

“Dalam ini dia karena ikut judi online, kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan,” kata Yusri dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (14/11/2024).

Yusri tidak menjelaskan secara rinci soal anggota yang menggunakan uang satuan itu. Ia hanya mengingatkan ada sanksi lebih berat bagi anggota yang masih berulang main judi online.

“Intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya ya tentunya sanksi akan lebih berat, berarti sanksi akan lebih berat,” terangnya sebagaimana dalam laporan yang dikutip.

Menurut penjelasannya, salah satu faktor yang menyebabkan banyak anggota terlibat judi online karena penggunaan ponsel saat waktu luang. Yusri pun menegaskan kesejahteraan prajurit saat ini sudah cukup baik.

“Namanya TNI kan dengan seusia-usia mereka ini yang hari-harinya memegang HP, sehingga mudah nih untuk mereka menggunakan dalam hal pada saat waktu-waktu luang. Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit sudah Alhamdulillah sudah cukup baik,” kata Yusri.

Mabes TNI kini telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah, memantau, dan menindak pelanggaran di lingkungan TNI terkait judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.

Baca Juga: Staf Ahli Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, Polisi: Penyalahgunaan Wewenang

Satgas dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI yang saat ini dijabat Letjen Muhammad Saleh Mustafa. Satgas terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI.

Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI. Kemudian Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI.

Tags: 4.000 Anggota TNISanksi PidanaTerlibat JudolUang Instansi
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan
Analisa

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Kabupaten Batang Dapat Penghargaan Penanganan Stunting, Peringkat Tiga Jawa Tengah 2024

Kabupaten Batang Dapat Penghargaan Penanganan Stunting, Peringkat Tiga Jawa Tengah 2024

TERBARU.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved