• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kewenangan Jakarta Usai Tak Berlabel DKI

Teras Merdeka by Teras Merdeka
07/12/2023
Kewenangan Jakarta Usai Tak Berlabel DKI

Ilustrasi: Bundaran HI, Jakarta/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 422

Teras Merdeka – Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati oleh para anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR, setidaknya ada 15 kewenangan yang akan diberikan kepada Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kewenangan itu, lebih banyak dibanding kewenangan yang ditetapkan dalam UU No. 29/2007 tentang DKI Jakarta.

Dalam UU tersebut, kewenangan Pemprov DKI Jakarta hanya lima, yaitu penetapan dan pelaksanaan kebijakan dalam bidang tata ruang, sumber daya alam dan lingkungan hidup, pengendalian penduduk dan permukiman, transportasi dan industri dan perdagangan.

Mengutip dari CNBC Indonesia (7/12/2023), 15 kewenangan yang diberikan kepada Pemprov Daerah Khusus Jakarta yang tertuang dalam RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta,  di antaranya yaitu:

  1. Kewenangan khusus di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

Meliputi sumber daya air, persampahan, air minum, air limbah, drainase, permukiman, penataan bangunan dan lingkungan serta jalan.

  1. Kewenangan khusus di bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman.

Di mana terdiri dari kewenangan penyediaan dan penetapan kriteria penghunian rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta kriteria penyediaan dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan berpenghasilan tertentu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.

  1. Kewenangan khusus di bidang penanaman modal.

Di antara lain meliputi pengembangan iklim penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, serta data dan sistem informasi penanaman modal.

  1. Kewenangan khusus di bidang perhubungan.

Meliputi kewenangan lalu lintas dan angkutan jalan raya, pelayaran, dan perkeretaapian. Salah satu rinciannya ialah kewenangan pemberian subsidi layanan angkutan umum lintas daerah, seperti di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara proporsional.

  1. Kewenangan khusus di bidang lingkungan hidup.

Terdiri dari kewenangan pengelolaan limbah B-3 dan pengelolaan sampah.

  1. Kewenangan khusus di bidang perindustrian.

Meliputi kewenangan untuk pemberian perizinan serta pengawasan dan pengendalian.

  1. Kewenangan khusus di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Meliputi penetapan destinasi pariwisata, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif, dan industri pariwisata.

  1. Kewenangan khusus di bidang perdagangan.

Terdiri dari perizinan dan pendaftaran perusahaan di bidang perdagangan, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan ekspor, dan standardisasi perlindungan konsumen dan pengawasan kegiatan perdagangan.

  1. Kewenangan khusus di bidang pendidikan.

Di antaranya terkait kualitas dan akses pendidikan, serta pendidikan tinggi.

  1. Kewenangan khusus di bidang kesehatan.

Terdiri dari kewenangan terhadap data kesehatan dan upaya kesehatan.

  1. Kewenangan khusus di bidang kebudayaan.

Meliputi prioritas pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan umum dan keagamaan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan Kebudayaan.

  1. Kewenangan khusus di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Terdiri dari menentukan syarat khusus dalam pemberian bantuan biaya dan/atau bantuan bentuk lainnya yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta pembebanan biaya layanan tertentu yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

  1. Kewenangan khusus di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Berupa penertiban administrasi kependudukan dan catatan sipil terhadap penduduk yang terdaftar di Daerah Khusus Jakarta yang tidak bertempat tinggal di Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam kurun waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  1. Kewenangan di bidang kelautan dan perikanan.

Jakarta akan memiliki kewenangan di wilayah laut sampai dengan 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

  1. Kewenangan khusus di bidang ketenagakerjaan.

Meliputi kewenangan untuk menetapkan besaran upah minimum tenaga kerja dan pengaturan mengenai tenaga kerja asing.

Tags: Kewenangan JakartaRUU Jakartastatus jakarta
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Next Post
Harga Beras Naik 21 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Harga Beras Naik 21 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

TERBARU.

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026

TERPOPULER.

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

03/11/2023
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

11/12/2024
Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved