• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Cara Perpanjang SIM secara Online dan Tarif Resminya

Teras Merdeka by Teras Merdeka
07/12/2023
Cara Perpanjang SIM secara Online dan Tarif Resminya

Ilustrasi: Cara perpanjang SIM/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 167

Teras Merdeka – Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya berlaku lima tahun. Saat menjelang kedaluarsa, pemilik SIM diwajibkan untuk memperpanjangnya agar memiliki legalitas berkemudi di jalan raya.

Ketika memperpanjang SIM, biaya yang dikeluarkan tidak sebesar saat membuat SIM di awal. Namun begitu, pemilik SIM wajib menjalani tes jasmani dan psikologi, termasuk mengikuti prosedur lainnya.

Mengutip dari CNN Indonesia (7/12/2023), biaya perpanjangan SIM belum berubah sejak ditetapkan tiga tahun lalu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarif Resmi Perpanjang SIM

Perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu per penerbitan

Perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu per penerbitan

Perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu per penerbitan

Perpanjangan SIM C: Rp 75 ribu per penerbitan

Perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu per penerbitan

Perpanjangan SIM C II: Rp 75 ribu per penerbitan

Penerbitan SIM D: Rp 30 ribu per penerbitan

Penerbitan SIM D I: Rp 30 ribu per penerbitan

Pembuatan SIM internasional: Rp 225 ribu per penerbitan

Biaya tes psikologi: Rp 37.500

Biaya RIKKES Jasmani: sesuai kebijakan tarif klinik yang dipilih

Syarat Perpanjang SIM

Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut bersama salinannya bila diperlukan untuk proses perpanjangan SIM.

  1. SIM lama
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Hasil RIKKES Jasmani
  4. Hasil tes psikologi
  5. Pas foto dengan latar biru, bukan foto selfie
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
  7. Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

Cara Perpanjang SIM

Perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas, gerai SIM keliling atau secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, dengan cara sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
  2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
  5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
  6. notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
  7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
  8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.id di browser hp
  9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id di browser hp
  10. Lakukan perpanjangan SIM online melalui ‘Menu SIM’, lalu ‘Perpanjangan SIM’
  11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
  12. Pilih Satpas penerbit SIM
  13. Masukkan nomor rekening Anda
  14. Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat Anda atau metode pengambilan di Satpas penerbit
  15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
  16. Selesaikan pembayaran nontunai sesuai prosedur
  17. Periksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’
  18. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang
Tags: Cara Perpanjang SIMPerpanjang SIM OnlineSyarat Perpanjang SIMTarif Perpanjang SIM
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK
Arsip

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025
HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa
Berita

HLUN 2025: Lansia Bukan Beban, Tapi Aset Berharga Bangsa

07/06/2025
Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung
Berita

Ukiran Jepara Diperjuangkan ke UNESCO, Dubes Bosnia Beri Dukungan Langsung

27/05/2025
Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?
Berita

Sebagian Wilayah RI Masuki Musim Kemarau, Akankah El-Nino Datang Lagi?

17/03/2025
Next Post
Gemini Akan Gantikan Google Search, Cek Kecanggihannya

Gemini Akan Gantikan Google Search, Cek Kecanggihannya

TERBARU.

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

Jateng–Singapura Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan

01/07/2025
Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

Batik Ciprat dan Pot Kain Bekas Rumpel Jepara Dapat Apresiasi Nawal Arafah

01/07/2025
Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

Meski Cuaca Ekstrem, Petani Magelang Optimistis Panen Tembakau Meningkat

01/07/2025
Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Operasi Gabungan di Batang Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Cukai

01/07/2025
Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

Kopi hingga Buah Segar Dijual Murah di Stan Distanbun Jateng Fair 2025

01/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved