Teras Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Salah satunya dengan mengupayakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatakan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penata Perizinan Modal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Endah Muslikhati mengatakan, selama tahun 2023 ini, sudah ada 15.400 UMK di Kabupaten Jepara yang mendapatkan NIB.
“Pertumbuhan UMK di Jepara terhitung sangan pesat, sehingga kita terus dorong untuk para pelaku usaha mendapatkan NIB, Hingga saat ini, di akhir tahun 2023 ini, sudah ada 15.400 pelaku UMK yang mendapatkan NIB,” ungkapnya kepada Teras Merdeka saat ditemui di kantornya di Jalan Kartini, Jepara (10/11/2023).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari NIB UMK dan non-UMK, dengan rincian 15.350 NIB UMK dan 50 non-UMK.
“Dari DPMPTSP Kabupaten Jepara sendiri terus membantu UMK untuk mendapatkan NIB, dengan melakukan pendampingan ke daerah-daerah dan pelayanan di MPP (Mal Pelayanan Publik),” kayanya.
Kemudian, ia juga merincikan bahwa jumlah usaha dengan resiko rendah di Kabupaten Jepara mencapai 8.350, usaha dengan resiko menengah tinggi sebanyak 1.612, dan usaha dengan resiko tinggi sejumlah 451.
Sebelumnya, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, M. Zaenul Arifin mengatakan bahwa pencapaian penerbitan NIB di Kabupaten Jepara sudah sangat melebihi target.
Ia menyebutkan, target nasional untuk NIB, sekitar 2,5 juta penerbitan. Jumlah tersebut disasarkan untuk setiap daerah kabupaten yang ada di Indonesia.
“Tentu ini menjadi pencapaian yang luar biasa. Kalau di hitung, per-kabupaten itu kebagian 5 ribu. Nah ini Jepara sudah sangat melampaui target yang ada,” ungkapnya saat ditemui dalam pendampingan penerbitan NIB di Andina Swimming Pool & Cafe and Resto, Kembang, Jepara, Jumat (8/9/2023). [ADV-TM]